KM LENGGE,- Setelah sebelumnya menghadiri kegiatan
pelatihan produk unggulan daerah yang dilaksanakan oleh dinas koperasi dan UKM
Kabupaten Bima, Senin (28/3), Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang
didampingi para Asisten lingkup Sekretariat Daerah menuju Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Raba Bima.
Kunjungan ini tujukan untuk melakukan Pengisian Surat
Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak dan pada kesempatan tersebut Bupati
diterima oleh Kepala Kantor Perpajakan Pratama Bima Yusan Alexander K dan
pejabat terkait di lingkup instansi tersebut .
Usai melakukan Pengisian format pajak, Bupati
Indah dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengisian SPT pajak tahunan merupakan
kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di seluruh
instansi, baik Dinas, Badan, Kantor, maupun yang bertugas di lingkup
Kecamatan dan harus dipenuhi setiap tahunnya termasuk oleh Bupati .
Bupati berharap agar Aparatur Sipil Negara memenuhi
kewajiban dalam Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) ini dan milik contoh yang
baik bagi seluruh aparatur maupun masyarakat di lingkungan untuk secara
teratur memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai warga negara".
Berkaitan dengan pembangunan kewajiban sebagai warga negara
ini, Bupati menjelaskan," pajak berperan penting sebagai salah satu sumber
bagi pembiayaan pembangunan.
Ini berarti bahwa
bila pajak yang disetor sesuai dengan target yang diharapkan oleh pihak
perpajakan maka dengan sendirinya kegiatan pembangunan yang telah
direncanakan terutama program prioritas pembangunan nasional dapat dilaksanakan
tepat waktu karena sumber anggaran yang berasal dari pajak ini dapat
dimanfaatkan". Terang Bupati Indah. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar