KM LENGGE,- "Ke depan agar Kota Terpadu
Mandiri (KTM) Tambora bisa berkembang ke arah yang lebih baik maka
harus ada kolaborasi sektoral yang bekerja saling mendukung dan melakukan
koordinasi dengan baik. Selain itu bila ingin mengembangkan investasi di
sebuah kawasan terpadu mandiri maka pihak swasta juga harus dilibatkan".
Demikian penjelasan Direktur Jenderal Pengembangan
Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI
Ir. Rosary Tyas Wardani, MM. Rabu malam (30/3) saat melakukan pertemuan khusus
dengan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri disela Kegiatan forum komunikasi
Forkasi) Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi yang
membahas pembangunan kawasan Transmigrasi wilayah NTB, NTT dan Kalimantan di
Golden Palace Hotel Mataram.
Pada tatap muka tersebut, Rosary didampingi Direktur
Pengembangan Sarana dan Prasarana Tansmigrasi, Wahyuni, Direktur Pengembangan
Pengembangan Kawasan Ir. Rosida Rahmawati, Direktur Fasilitasi Pertanahan Ir.
Muliadi Muksin, dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi Ir. Arif
Pribadi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti
Putri yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs.
Ishaka, Kepala Bappeda Ir. Indra Jaya, Kabid Ketransmigrasian Suwandi, ST, MT dan
Kabid Perencanaan Fisik & Prasarana Bappeda Zainal Arifin, ST, MT
memaparkan progres dan perkembangan terakhir berkaitan dengan keberadaan KTM
Tambora.
Menurut Bupati, kawasan Tambora memiliki potensi yang sangat
besar untuk dikembangkan di berbagai sektor baik pertanian, perkebunan,
perikanan, dan sektor sektor lainnya.
Setelah mendengarkan pernyataan Bupati, Dirjen
mengatakan bahwa KTM harus memiliki fungsi fungsi ekonomi, fungsi pemerintahan
dan fungsi pelayanan jasa.
Oleh karena itu secara kelembagaan dalam satu KTM lanjut
Dirjen harus ada Badan Pengelola yang mendapatkan SK dari kepala daerah. Apakah
dipimpin oleh pejabat struktural maupun pejabat di luar pemerintahan tapi
intinya figur yang memiliki jiwa wirausaha (entrepreneurship).
Berkaitan dengan keberadaan sebuah kawasan, Perempuan
berkaca mata ini mengatakan bahwa kawasan itu akan mandiri kalau ada pengelola
dan ada aktifitas di dalamnya.
Oleh karena itu tandas Rosary, keberadaan Badan Pengelola
kawasan yang memfasilitasi kegiatan di dalamnya baik untuk kegiatan ekonomi
maupun pemerintahan serta layanan lainnya harus ada dan berfungsi".
Katanya.
Dari aspek pemerintahan, KTM harus menjadi embrio kota
kecamatan yang juga berfungsi sebagai kota perdagangan, pendidikan
disamping fungsi utama sebagai kota pemerintahan. Oleh karena itu penting
dipahami bahwa pengelola harus memiliki jiwa wirausaha". Imbuhnya.
Dirjen juga menjelaskan bahwa pembangunan KTM harus selaras
dan melakukan kolaborasi dengan program di tingkat provinsi. Di NTB misalnya
ada program pengembangan komoditas jagung kedelai (PIJAR).
"Untuk keberhasilan program ini, maka semua instansi
yang tercakup dalam kelompok kerja (POKJA) Pengembangan KTM, baik dari Bappeda,
SKPD rumpun hijau dan instansi terkait perlu melakukan kerjasama dengan
baik agar semua kegiatan SKPD sektoral bisa diarahkan pada KTM".
Jelasnya.
Berkaitan dengan pendanaan KTM dan kawasan
transmigrasi, Dirjen mendorong Pemerintah Kabupaten Bima untuk mengusulkan dana
alokasi khusus (DAK) bilang transmigrasi dan instansi yang dipimpinnya
akan memberikan dukungan dengan tetap menjadi pada kriteria kawasan
transmigrasi sebagai acuan".Terang Rosary. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar