KM LENGGE,- Saya
mengajak warga kampung media untuk menjadi Agent Perubahan Informatika (API).
Program ini merupakan program yang di cetuskan secara resmi oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia di situsnya, sebagai penggerak
revolusi mental di bidang informatika.
Secara umum, Agen Perubahan adalah orang yang bertindak sebagai
katalis atau pemicu terjadinya sebuah perubahan. Agen Perubahan Inforamtika
adalah Penggerak Revolusi Mental di Bidang Informatika yang dimotori oleh
Relawan TIK yang mampu menggunakan dan memanfaatkan TIK dan Internet secara
Cerdas, Kreatif dan Produktif serta dapat mempromosikan, menularkan serta
memberikan edukasikepada masyarakat di bidang Informatika sehingga memberikan
andil dalam merubah kondisi pemanfaatan TIK di masyarakat. Agen Perubahan
Informatika bisa siapa saja : Relawan TIK, Pelajar, Mahasiswa, Guru, Dosen,
PNS, Pegawai Swasta, Ibu Rumah Tangga, dsb.
Sasaran perubahan API yaitu masyarakat pengguna TIK dari kondisi
Buta ( Illiterate ) menjadi Melek ( Literate ). Dari Melek
(Literate ) menjadi Pintar ( Smart ). Sasaran perubahan API
dapat dijelaskan sebagai berikut :
Tabel 1. Sasaran Perubahan
Sasaran
Perubahan
|
Indikator
|
Buta
|
Tidak
mengerti Internet, mengerti tapi tidak menguasai TIK dan Internet
|
Melek
|
mengerti
dan Menguasai TIK dan Internet namun hanya sebagai penikmat informasi, dapat
membuat dan menyampaikan konten di Internet
|
Pintar
|
Dapat
memanfaatkan TIK dan Internet secara Cerdas (Sehat dan Aman), Kreatif dan
Produktif, mampu mendapatkan keuntungan dari pemanfaatan TIK dan Internet
secara positif
|
Diharapkan, agen perubahan informatika minimal dapat
merubah kondisi pemanfaatan Internet yang ada di masyarakat menjadi 1 tingkat
diatas dari tabel sasaran perubahan hingga pada akhirnya dapat tercapai sasaran
pintar untuk maksimalnya.
Perekrutran API dilakukan dengan menyasar lapisan masyarakat di berbagai
segmen yang telah mendapatkan pembekalan dasar – dasar pemanfaatan TIK dan
Internet secara umum melalui kegiatan pemberdayaan bidang Informatika. tahapan
pertama dari perekrutran API yaitu membentuk API di tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Relawan TIK. setelah terbentuk API pada
tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka API akan bergerak dengan melakukan
getuk tular kepada 5 (lima) orang di sekitar lingkungannya baik itu di lingkup
kelurahan/desa hingga ketingkat keluarga, RW maupun RT.
Berikut Desain Implementasi Perekrutran API :
Pendaftaran API dilakukan dengan mengisi formulir API fisik
(tanda tangan basah) yang dibagikan pada saat kegiatan Pemberdayaan Informatika
berlangsung. Sebagai catatan, dalam pendaftaran API tidak dilakukan pemaksaan
untuk mengisi formulir. Masyarakat secara sadar dan atas keinginan sendiri
mengisi formulir dan turut serta berpartisipasi dalam merubah pola pemanfaatan
TIK dan Internet untuk Indonesia yang lebih baik. Pendaftaran API juga bisa
dilakukan melalui website API.ID, namun bukan berarti masyarakat yang mendaftar
serta merta menjadi API.
Pendaftaran melalui Website digunakan untuk melihat seberapa besar animo di masyarakat yang berkeinginan menjadi API. Setelah diketahui di sebuah daerah bahwa animo masyarakat yang mendaftar sebagai API tinggi, maka Direktorat Pemberdayaan Informatika akan memprioritaskan Pembekalan dan Pelatihan API di daerah tersebut. Selain itu data pendaftaran online akan kita manfaatkan untuk mengirimkan notifikasi via email/sms kepada pendaftar online apabila akan diadakan pembekalan dan pelatihan API sesuai domisili pendaftar online.
Pendaftaran melalui Website digunakan untuk melihat seberapa besar animo di masyarakat yang berkeinginan menjadi API. Setelah diketahui di sebuah daerah bahwa animo masyarakat yang mendaftar sebagai API tinggi, maka Direktorat Pemberdayaan Informatika akan memprioritaskan Pembekalan dan Pelatihan API di daerah tersebut. Selain itu data pendaftaran online akan kita manfaatkan untuk mengirimkan notifikasi via email/sms kepada pendaftar online apabila akan diadakan pembekalan dan pelatihan API sesuai domisili pendaftar online.
Pembekalan dan Pelatihan API dilakukan pada saat kegiatan
Pemberdayaan Informatika baik yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan
Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan
Informatika maupun oleh Relawan TIK dan API di daerah – daerah. Pembekalan dan
Pelatihan API dapat diselenggarakan melalui kegiatan rutin Direktorat
Pemberdayaan Informatika maupun dengan melihat animo dari masyarakat yang
terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendaftar sebagai API secara online
melalui website API.ID. Setelah masyarakat yang mendaftar sebagai API dan telah
mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pelatihan maka masyarakat tersebut dapat
dikatakan sebagai API.
Pada pembekalan dan pelatihan API diberikan materi
wajibmengenai Pemanfaatan Internet secara Cerdas, Kreatif dan Produktif. Selain
materi wajib tersebut, diberikan juga materi pendukung yang disesuaikan dengan
kemampuan dan keahlian Relawan TIK dan API serta kebutuhan dan keterampilan
calon API setempat yang meliputi :
- Nonton
Bareng Animasi Digital Hero dan Video API
- Pembuatan
Web
- Pelatihan
Jurnalisme Warga
- Pembuatan
Aplikasi e-Commerce
- Pelatihan
Jual Beli Online
- Pelatihan
Pemanfaatan TIK untuk proses belajar-mengajar
- Parenting
Orang Tua mengenai pemanfaatan TIK
- Pelatihan
Web Desa dan SiDeKa++
- Pelatihan
Pembuatan Konten di Internet
- Pelatihan
Pemanfaatan Teknologi Terbaru
- Pelatihan
pembuatan background sound untuk soundtrack film
- Pelatihan
Strategi Marketing Online
- Pelatihan
penanganan Guru BK terhadap penyalahgunaan TIK oleh siswa
- Pelatihan
Pembuatan Animasi
- Dan
lain sebagainya
Untuk lebih menguatkan peran serta Relawan TIK indonesia dalam
membantu mengedukasi masyarakat Indonesia untuk pemanfaatan TIK, Direktorat
Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika
menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi
Relawan TIK Indonesia dan mengukuhkan kemampuan/kompetensi API di bidang TIK
dalam memberikan pelatihan materi pendukung. Proses sertifikasi dilakukan dalam
waktu 2 (dua) hari dengan memberikan pemahaman dan pengenalan sekaligus pendalaman
tentang kompetensi yang akan diuji pada hari pertama dan pada hari kedua
dilakukan proses uji kompetensi berdasarkan 5 (lima) kompetensi yang telah
ditentukan. Proses uji kompetensi dilakukan melalui 3 (tiga) tahap : ujian
tulis, wawancara dan praktek. Pelaksanaan sertifikasi ditujukan dan dikhususkan
untuk Relawan TIK yang pada dasarnya telah memiliki keahlian dan kompetensi
tertentu sehingga cukup dilakukan pembekalan dan dilanjutkan dengan proses
sertifikasi. Sertifikasi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Relawan TIK
yang telah mendukung kegiatan Pemberdayaan Informatika.
Setelah masyarakat mendaftarkan diri sebagai API dan sekurang –
kurangnya harus melakukan getuk tular ke 5 (lima) orang disekitarnya, maka API
diharapkan bisa memberikan laporan (dokumen tertulis dan/atau foto dan/atau
video) terhadap proses getuk tular tersebut melalui website API.ID yang dapat
diakses melalui laptop/komputer dan smartphone. Laporan kegiatan dapat berupa
laporan individu maupun laporan kelompok.
Dengan laporan tersebut, maka dapat membantu proses monitoring
dan evaluasi program API dan memantau apakah proses getuk tular tersebut
berjalan dan memberikan dampak serta manfaat di masyarakat. selain laporan
melalui website API.ID, Direktorat Pemberdayaan Informatika juga akan melakukan
monitoring dengan opsi/pilihan sebagai berikut :
- Melakukan
survei kepada API terdaftar dengan sampling secara acak untuk mengecek
apakah program API berjalan dan proses getuk tular berlangsung.
- Melakukan
wawancara kepada API terdaftar dengan wawancara secara langsung, melalui
telephone, email, dan sosial media untuk mengecek apakah program API
berjalan dan proses getuk tular berlangsung.
Dengan adanya API kita
bisa bergerak dan bersama-sama membentuk Agen Perubahan Informatika dan Relawan
TIK di kampung kita. (Sumber https://kominfo.go.id)
Efan
0 komentar:
Posting Komentar