KM
LENGGE,- Undang Nomor 5 tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan pentingnya mewujudkan Aparatur
Sipil Negara yang memiliki Integritas, Profesional, Netral dan Bebas dari
intervensi politik serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi
masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut Senin (28/11) sebanyak 60 peserta
dari ASN pada Sub Bagian Tatausaha Kantor Camat dan UPTD Kecamatan Se Kabupaten
Bima mengikuti Sosialilisasi Penataan Pegawai Negeri Sipil Lingkup pemerintah
Kabupaten Bima di aula Hotel Lilagraha kota Bima.
Wakil Bupati Bima Dahlan, M.Noer dalam arahannya
menekankan bahwa “salah satu unsur penting dalam mewujudkan visi reformasi
birokrasi adalah meningkatkan kualitas aparatur pemerintah yang bertugas
memberikan pelayanan kepada masyarakat”.
Penataan pegawai merupakan salah satu proses sistematis dan
berkelanjutan untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi
pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat
mewujudkan visi dan misi organisasi menjadi nyata.
Karena itu, kata Dahlan, terdapat dua hal penting dalam
menindaklanjuti UU ASN ini. “Pertama, melaksanakan penataan pegawai
untuk mendapatkan jumlah dan kualitas pegawai yang tepat serta tingkat
kesenjangan antara kualifikasi dan kompetensi yang diisyaratkan dalam jabatan
yang dimiliki oleh pemangku jabatan. Kedua, melaksanakan
pengembangan pegawai secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan
kompetensi pegawai”. Kata Wabup.
Selain regulasi tersebut, “pemberlakuan Undang – Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah membawa perubahan yang signifikan
terhadap pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip tepat fungsi dan tepat
ukuran (rightsizing)
berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing – masing
daerah.
Hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat
daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien. Ini juga memberikan
arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara
efisien dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemapuan daerah”. Tandas
Wabup.
Kepala BKD Kabupaten Bima. Drs. H.Abdul Wahab dalam
pengantarnya ememaparkan, “Sosialisasi ini prnting dalam memberikan pemahaman
kepada para ASN menyangkut tugas pokok dan fungsi agar ke depan mampu
menyelenggarakan pelayanan publik secara optimal bagi masyarakat.
“Sosialisasi ini untuk mempersiapkan ASN yang memiliki
kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang disyaratkan sesuai dengan syararat
jabatannya. Sehingga ke depan akan tercipta profil Aparatur Sipil
Negara yang mampu dan handal dalam memberikan pelayanan baik kepada unit kerja
maupun kepada masyarakat. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar