Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Senin, 28 November 2016

Wujudkan Visi Reformasi Gelar Penataan PNS


KM LENGGE,- Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan pentingnya mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki Integritas, Profesional, Netral dan Bebas dari intervensi politik serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut Senin (28/11) sebanyak 60 peserta dari ASN pada Sub Bagian Tatausaha Kantor Camat dan UPTD Kecamatan Se Kabupaten Bima mengikuti Sosialilisasi Penataan Pegawai Negeri Sipil Lingkup pemerintah Kabupaten Bima di aula Hotel Lilagraha kota Bima.



Wakil Bupati Bima  Dahlan, M.Noer  dalam arahannya menekankan bahwa “salah satu unsur penting dalam mewujudkan visi reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas aparatur pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat”. 

Penataan pegawai merupakan salah satu proses  sistematis dan berkelanjutan untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi organisasi menjadi nyata.  

Karena itu, kata Dahlan, terdapat dua hal penting dalam menindaklanjuti UU ASN ini. “Pertama, melaksanakan penataan pegawai untuk mendapatkan jumlah dan kualitas pegawai yang tepat serta tingkat kesenjangan antara kualifikasi dan kompetensi yang diisyaratkan dalam jabatan yang dimiliki oleh pemangku jabatan.  Kedua, melaksanakan pengembangan pegawai secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kompetensi pegawai”. Kata Wabup.

Selain regulasi tersebut, “pemberlakuan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing – masing daerah. 
Hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien. Ini juga memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemapuan daerah”. Tandas Wabup.  

Kepala  BKD Kabupaten Bima. Drs. H.Abdul Wahab dalam pengantarnya ememaparkan, “Sosialisasi ini prnting dalam memberikan pemahaman kepada para ASN menyangkut tugas pokok dan fungsi  agar ke depan mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara optimal bagi masyarakat.  

“Sosialisasi ini untuk mempersiapkan  ASN yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang disyaratkan sesuai dengan syararat jabatannya.  Sehingga ke depan akan tercipta profil  Aparatur Sipil Negara yang mampu dan handal dalam memberikan pelayanan baik kepada unit kerja maupun kepada masyarakat. HP Bima (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar