KM LENGGE,- Kabupaten layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak
melalui penyatuan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia
usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan,
program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan Perlindungan Anak.
Untuk
meningkatkan dukungan tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi
Pengembangan Kabupaten Bima Layak Anak (KLA), dibuka oleh Bupati Bima yang
diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Muzakkir M.Sc
Kamis (24/11) di Aula Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana (BPPKB).
Pada acara
yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Ny. Rostiati Dahlan,
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indrajaya, dan beberapa kepala SKPD terkait
lainnya Asisten II Sekda ini memaparkan, Rapat Koordinasi ditukukan mengukuhkan
komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Melalui penyiapan sistem yang mampu mendukung upaya
pemenuhan hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal
serta terlindung dari berbagai tindak kekerasan dan dikriminasi. Inilah yang
mendasari Pemerintah Kabupaten Bima berinisiatif mengembangkan Kabupaten Bima
sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)”. Jelas Muzakkir.
Salah seorang
narasumber, kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indrajaya memaparkan,
“pengembangan daerah memerlukan koordinasi yang lebih intensif dalam kaitan
dengan pendampingan anak. Selain itu semua stakeholder harus memperhatikan
pentingnya dokumen kependudukan bagi anak”. Oleh karena itu lanjutnya harus ada
kolaborasi pemikiran untuk melakukan aksi bersama”.
“Berkaitan
dengan tata ruang misalnya, Bappeda Kabupaten Bima telah menetapkan Rencana
Detail Tata Ruang (RDTR) yang didalamnya telah menetapkan Ruang Terbuka Hijau
(RTH). Dikatakan Indrajaya, “nantinya di depan kantor Bupati Bima di Kecamatan
Woha akan dilakukan pembebasan lahan tambak untuk alun-alun di mana anak bisa
bermain. Demikian halnya di beberapa kecamatan lainnya seperti yang tertuang
dalam RDTR kecamatan”. Jelasnya.
Pada
Rakor tersebut, Kabid Perlindungan Anak BPPKB Kabupaten Bima Ir. Juhda
memaparkan, “kata kunci kabupaten layak anak adalah pemenuhan 31 hak anak oleh
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sesuai kluster yang ada. Oleh karena itu lanjutnya,
penting bagi semua pihak untuk memantapkan persiapan, perencanaan kegiatan,
pelaksanaan, pemantauan evaluasi dan pelaporan”. Paparnya.
Tiga poin
penting yang
dihasilkan pada rapat yang
menghadirkan lebih dari 30 peserta dari SKPD terkait, Lembaga Perlindungan Anak
Kabupaten Bima, LSM dan beberapa mitra kerja lainnya, yaitu, “untuk
mengoptimalkan pengembangan Kabupaten Bima menuju kabupaten layak anak
diharapkan koordinasi antara anggota Gugus tugas KLA ditingkatkan pada masa
mendatang.
Rumusan
berikutnya menetapkan, “bagi satuan kerja satu organisasi masyarakat maupun LSM
yang mengalami perubahan data dan informasi serta dukungan dana tentang
pengembangan Kabupaten Bima menuju KLA sesuai kluster yang ada, diharapkan
melaporkan secara berkala kepada sekretariat Gugus tugas di BPPKB Kabupaten
Bima. Rakor juga menetapkan kecamatan Wawo dan Kecamatan Bolo sebagai
Kecamatan Layak Anak percontohan. HP Bima(Efan)
0 komentar:
Posting Komentar