KM LENGGE,- Agen Perubahan adalah orang
yang bertindak sebagai katalis atau pemicu terjadinya sebuah perubahan. Agen
Perubahan Informatika adalah Penggerak Revolusi Mental di Bidang Informatika
yang dimotori oleh Relawan TIK yang mampu menggunakan dan memanfaatkan TIK dan
Internet secara Cerdas, Kreatif dan Produktif serta dapat mempromosikan,
menularkan serta memberikan edukasikepada masyarakat di bidang Informatika
sehingga memberikan andil dalam merubah kondisi pemanfaatan TIK di masyarakat.
Agen Perubahan Informatika bisa siapa saja :
Relawan TIK, Pelajar, Mahasiswa, Guru, Dosen, PNS, Pegawai Swasta, Ibu Rumah
Tangga, dsb. Sasaran perubahan API yaitu
masyarakat pengguna TIK dari kondisi Buta (Illiterate) menjadi Melek
(Literate). Dari Melek (Literate) menjadi Pintar (Smart).
Perekrutran API dilakukan dengan menyasar lapisan
masyarakat di berbagai segmen yang telah mendapatkan pembekalan dasar – dasar
pemanfaatan TIK dan Internet secara umum melalui kegiatan pemberdayaan bidang
Informatika. tahapan pertama dari perekrutran API yaitu membentuk API di
tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Relawan TIK. setelah
terbentuk API pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka API akan bergerak
dengan melakukan getuk tular kepada 5 (lima) orang di sekitar lingkungannya
baik itu di lingkup kelurahan/desa hingga ketingkat keluarga, RW maupun RT.
Pembekalan dan Pelatihan API dilakukan pada saat kegiatan Pemberdayaan
Informatika baik yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika,
Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun oleh
Relawan TIK dan API di daerah – daerah. Pembekalan dan Pelatihan API dapat
diselenggarakan melalui kegiatan rutin Direktorat Pemberdayaan Informatika
maupun dengan melihat animo dari masyarakat yang terlihat dari banyaknya
masyarakat yang mendaftar sebagai API secara online melalui website API.ID.
Setelah masyarakat yang mendaftar sebagai API dan telah mengikuti kegiatan
Pembekalan dan Pelatihan maka masyarakat tersebut dapat dikatakan sebagai API.
Setelah masyarakat mendaftarkan diri sebagai API dan sekurang –
kurangnya harus melakukan getuk tular ke 5 (lima) orang disekitarnya, maka API
diharapkan bisa memberikan laporan (dokumen tertulis dan/atau foto dan/atau
video) terhadap proses getuk tular tersebut melalui website API.ID yang dapat
diakses melalui laptop/komputer dan smartphone. Laporan kegiatan dapat berupa
laporan individu maupun laporan kelompok. Dengan laporan tersebut, maka dapat
membantu proses monitoring dan evaluasi program API dan memantau apakah proses
getuk tular tersebut berjalan dan memberikan dampak serta manfaat di
masyarakat. selain laporan melalui website API.ID, Direktorat Pemberdayaan
Informatika.
Selengkapnya dapat
diakses di tautan berikut ini Agen Perubahan Informatika (Sumber https://kominfo.go.id/ ) Efan
0 komentar:
Posting Komentar