Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 12 November 2013

Baligo Ditertibkan, Pembelajaran Untuk Masyarakat


KM. LENGGE WAWO,- Puluhan baligo calon legislatif 2014 Kabupaten Bima di Kecamatan Wawo, Selasa (12/11), diturunkan dan ditertib oleh anggota Sat Pol PP, aparat Camat Wawo, dan Panwascam. Mereka menertibkan baligo itu mulai dari Desa Ntori hingga Desa Raba, sedangkan desa terjauh seperti Tarlawi dan Riamau akan ditertibkan, Rabu besok.

Camat Wawo, Drs Muhammad Rum, M.Si, mengatakan, penertiban baligo itu dilakukan bersama-sama dengan Panwascam sebagai tindaklanjut dari Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2013 yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat dari Bupati Bima yang dilanjutkan dengan surat Kasat Pol PP Nomor 331.1/205/Pol PP/2013. Sebelumnya, Camat Wawo telah mengirimkan surat kepada partai politik, calon legislatif, dan lainnya agar menurunkan sendiri baligo yang bertebaran di pinggir jalan yang melebihi jumlah yang ditentukan dan PKPU itu.

“Surat pemberitahuan itu sudah kita keluarkan sejak 10 Oktober lalu dengan batas waktu lima hari, tetapi hingga kini sebagian masih ada yang belum menertibkan sendiri baligo dan alat peraga lainnya, sehingga kita harus bertindak untuk menertibkannya,” ujarnya di Wawo, Selasa (12/11).

Maksud dikeluarkan surat itu, kata dia, sebagai pembelajaran politik kepada calon peserta pemilu agar di daerah dataran tinggi Wawo ada politik yang santun. Karena kalau mereka yang menurunkan sendiri kesannya lebih baik lagi. Namun, dengan batas waktu itu tidak juga diindahkan, maka aparat camat, pol PP dan Panwas akan menurunkan secara paksa.

“Inilah yang kita lakukan saat ini dan sesuai ketentuan kita sudah melaksanakan tugas penertiban itu,” katanya.

Hal senada dikemukakan anggota Sat Pol PP Kecamatan Wawo, Rasul. Personel Pol PP yang turun ke lapangan jumlahnya belasan orang dengan menggunakan kendaraan dinas Kasi Trantib. Beberapa baligo diturunkan sebagian ada yang dipertahankan. Semua dilakukan secara adil sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, baligo calon yang berdomisili di Wawo dicabut dan di simpan di dekat tempat penancapan.
“Kita beritahukan warga sekitar untuk memberitahukan kepada caleg yang bersangkutan agar mengamankan baligo yang telah ditertibkan,” katanya di Wawo, Selasa.

Dia berharap penertibat itu dapat dilakukan selama dua hari saja. Karena sepanjang jalan negara sudah ditertibkan dan tinggal Desa Riamau dan Tarlawi yang ditertibkan, Rabu besok. (AJI)

0 komentar:

Posting Komentar