Kepala SDN 1 Maria, Muhammad Saleh, S.Pd, mengatakan, rehab ringan dua lokal RBM itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013 senilai Rp51 juta dan diswakelolakan, tetapi tingkat kerusakan dua ruangan itu cukup parah, terutama dua tahun terakhir kondisinya jarang digunakan, terutama pada musim hujan karena bagian atap bocor dan sebagian besar kayu kap, usuk dan reng rusak parah dimakan rayap.
“Penetapan rehab ringan ini mungkin salah survei dan tidak melihat langsung kondisi yang sebenarnya. Padahal, secara riil seharusnya direhab berat,” ujarnya di sekolah setempat, Rabu (13/11).
Kondisi kayu kap dan usuk, kata dia, sekitar 90 persen tidak bisa digunakan dan harus diganti, sementara materi reham mencakup bagian atap menggunakan multi rum, pergantian kayu, plafon dua ruangan, pergantian kayu kuseng, dan lainnya, sementara anggaran rehab sangat minim. Dana itu hanya cukup untuk rehab satu lokal ruangan saja.
“Kita berharap konsultan meninjau kembali. Apalagi, disyaratkan ada pengembangan lainnya. Padahal, sekolah lain mendapatkan anggaran DAK lebih dari Rp100 juta,” katanya.
Kondisi itu, kata dia, sangat menyulitkan karena selain pihak sekolah harus melakukan penghematan secara ketat, sedangkan anggaran yang minim itu akan sulit menyelesaikan pengerjaan, terutama pengembangan dan lainnya. “Kita berharap ada penambahan anggaran untuk rehab itu karena secara riil kondisinya sekolah itu nyaris rubuh. Tentu kondisi seperti itu seharusnya adalah rehab berat dan berharap Pemerintah Kabupaten Bima memerhatikan masalah itu,” katanya. (AJI)
0 komentar:
Posting Komentar