KM LENGGE WAWO,-
Bantuan Siswa Miskin ternyata tidak terlepas dari masalah. Hal ini
terjadi di Kecamatan Wawo. Orang tua siswa SDN Inpres Kawae Desa Maria
Utara, mengeluhkan pihak sekolah setempat memotong dana Bantuan Siswa
Miskin (BSM) sebesar Rp200 ribu/siswa, terutama siswa yang memeroleh
Program Keluarga Harapan (PKH).
Orang tua siswa, Usman,
mengaku, anaknya ada yang baru kelas I dan kelas III dijanjikan pihak
sekolah akan mendapatkan dana BSM senilai Rp400 ribu lebih, tapi yang
ditunggu-tunggu hingga kini belum juga menerima bantuan itu. Bahkan,
saat rapat bersama orang tua siswa dengan pihak sekolah meminta agar
dana yang diterima siswa penerima PKH dipotong masing-masing siswa Rp200
ribu.
“Hasil pemotongan itu untuk pembangunan pagar sekolah
SDN Inpres Kawae, tapi nyatanya sampai kini belum terealisir,” ujarnya
di Desa Maria, Selasa (29/4).
Dia mengaku, saat rapat bersama yang
dihadiri Kepala UPT Dinas Dikpora Wawo, Alimudin, S.Pd, M.Pd dan
pengawas bulan Maret lalu, meminta persetujuan orang tua siswa soal
pemotongan itu, tetapi nyatanya langsung diatur oleh kepala sekolah
(Kasek) SDN Inpres Kawae, Arsyad Adam, S.Pd. Bahkan, saran yang
disampaikan kepala UPT agar memotong hanya Rp50 ribu saja tidak diterima
kepala sekolah.
“Kita sulit memahami jika bantuan BSM yang
seharusnya digunakan untuk keperluan siswa secara langsung, tapi nyata
malah disalahgunakan oleh pihak sekolah dengan berbagai alasan,”
katanya.
Buktinya, kata dia, saat rapat itu diputuskan orang tua
siswa yang mengambil uang di Bank, tapi kenyataannya Kasek sendiri yang
membuat rekening dan uangnya diambil sendiri oleh Kasek. Bahkan, orang
tua siswa meminta kepada Kasek agar tranparan kepada orang tua siswa
mengenai data siswa yang mendapatkan dan BSM dan tidak menyalagunakan
dana penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat itu.
“Kalau
perlu nama-nama siswa yang mendapatkan dana BSM ditempel di sekolah.
Siapa yang mendapatkan dana itu dan siapa saja siswa yang tidak
memperoleh bantuan itu,” katanya.
Tidak hanya itu, katanya,
beberapa guru juga pernah menyarankan kepada Kasek agar menyerahkan dana
itu kepada siswa yang berhak, tetapi saran guru-guru itu tidak
diperhatikan. Buktinya sampai saat ini masih ada beberapa siswa yang
sama sekali tidak mendapatkan dana BSM itu.
Kepala SDN Inpres
Kawae, Arsyad Adam, S.Pd, menolak istilah pemotongan BSM. Menurutnya,
pemotongan sudah mendapat persetujuan dari wali murid melalui rapat
komite sekolah. Potongan dana tersebut hanya yang berkaitan dengan biaya
pembuatan rekening bank Rp20 ribu/siswa, pembelian materei senilai
Rp7.000, dan transportasi senilai Rp10 ribu, sedangkan untuk pagar
sekolah merupakan sumbangan secara sukarela.
Dijelaskan, jumlah
siswa SDN Inpres Kawae sebanyak 110 siswa, sedangkan yang mendapatkan
dana BSM sebanyak 58 orang. Dana yang seharusnya diterima sebanyak Rp425
ribu. Karena hasil keputusan rapat bersama dengan Komite sekolah yang
dipimpin Ketua Komite SDN Inpres Kawae, Abdurrahman, memutuskan, dana
itu dibagi satu untuk semua, sehingga semua siswa mendapatkan dana BSM
itu, meski nilainya hanya Rp217 ribu/siswa. Namun, jumlah itu berkurang
lagi karena masing-masing dipotong Rp10 ribu/siswa untuk biaya
transportasi dan Rp7.000/siswa untuk biaya materei. Bahkan, 20 ribu
untuk membuat buku rekening.
“Sesuai ketentuan sebenarnya siswa
yang mendapatkan dana PKH itu tidak diperbolehkan mendapatkan dana BSM,”
ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Desa Maria, Rabu (30/4).
Di
SDN Inpres Kawae, katanya, ada 31 siswa yang mendapatkan dana PKH dan
ada 11 siswa diantaranya yang mendapatkan dana BSM. Mereka seharusnya
tidak boleh mendapatkan dana BSM, tetapi diputuskan setiap siswa PKH
mendapatkan Rp50 ribu. Orang tua siswa yang memeroleh BSM itu tidak mau
membagikan kepada siswa lain yang tidak mendapatkan dana BSM. Soal
pembangunan pagar sekolah, kata dia, merupakan permintaan komite
sekolah. Namanya, sumbangan terserah orang tua siswa mau menyumbang atau
tidak dan tidak ada paksaan untuk sumbangan itu.
Kenapa tidak
melibatkan orang tua saat menerima dana BSM di Bank? Kalau sekolah lain,
katanya, yang mengambil rekening adalah orang tua siswa, sedangkan
rekening di SDN Inpres Kawae oleh siswa. Karena itu slip pengambilan
ditandatangani oleh anak-anak dan diwakilkan kepada pihak sekolah untuk
mengambilnya. Bank di Kecamatan Sape juga membolehkan hal itu. (Aji)
0 komentar:
Posting Komentar