KM
LENGGE WAWO,- Pada
momentum peluncuran Buku Perbup Nomor 21 tahun 2014 tentang pelayanan publik,
Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd
juga menyerahkan secara simbolis Buku Perbup Nomor 21 tahun 2014
dan diterima oleh camat Wawo Syafrudin Daud, S.sos, Kepala UPT.Dikpora
Kecamatan Wawo Alimudin S.Pd. M.Pd, Kepala UPT Puskesmas Wawo Masturudin, S.KM,
Biro Bima Expres H.Nasir, Komunitas Lengge Wawo Edy Irfan, Perwakilan BPD Kec.
Wawo A. Bakar, Kades Maria
Nurdin M.Saleh.
Bupati
Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd berharap dengan telah diterimanya peraturan
Bupati Bima nomor 21 tahun 2014 tentang pelayanan publik unsur komponen
pemerintahan desa yang berada di kecamatan Wawo dan seluruh
komponen masyarakat akan mengetahui secara jelas peraturan pelayanan publik
Bupati Bima kepada warga masyarakat sehingga warga masyarakat akan mengetahui
rancangan yang dibuat oleh pemerintah daerah terkait pelayanan publik yang
diberikan tersebut yang telah dituangkan kedalam sebuah peraturan Bupati Bima.
Camat Wawo, Syafruddin Daud, S. Sos mengatakan dengan telah diterbikannya Peratutan
Bupati Nomor
21 tahun 2014 tentang pelayanan public, kedepan seluruh Pemerintah
Desa Desa yang ada di kecamatan Wawo dan Unit Pelayanan Teknis harus menegakan
aturan dengan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. “Peratutan
Bupati Nomor
21 tahun 2014 tentang pelayanan public harus dilaksanakan
oleh seluruh SKPD, UPT dan Pemerintah Desa serta sekoilah-sekolah teruatam yang
berada di kecamatan Wawo, kita harus memberi contoh bagi masyarakat, kita ini
pelayan masyarakat harus melayani apapun kebutuhan masyarakat”, ujar Camat Wawo
saat diwawancarai. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar