KM LENGGE,- Penggunaan
bantuan Program keluarga Harapan ditujukan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dan kesehatan masyarakat rumah tangga miskin. Karenanya bantuan
harus lebih efektif dan terarah. Untuk itulah perlu dilakukan resertifikasi
yaitu sebuah proses evaluasi status kepesertaan PKH untuk menentukan apakah
peserta masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Untuk meningkatkan kinerja para pelaksana PKH
ditingkat lapangan inilah , Kamis, (15/10) dinas Sosial Kabupaten Bima
melaksanakan sosialisasi resertifikasi sertifikasi Program keluarga
Harapan di aula hotel Camelia kota Bima.
Pada kegiatan yang dihadiri para pendamping dan
tenaga operasional PKH kecamatan se-Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu
ini Penjabat bupati Bima Drs. Bachrudin M.Pd dalam arahannya menyampaikan
apresiasi yang tinggi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima beserta jajaran
yang telah menggagas acara ini.
Menurut Pj. Bupati, "sosialisasi Rosser difb
ini penting agar dalam melaksanakan tugasnya nanti para operator dan Pendamping
PKH dapat melakukan pendataan ulang para peserta menerima manfaat sesuai dengan
target yang telah ditetapkan.
Berkaitan dengan pendataan ini Bachrudin
menjelaskan, "resertifikasi penting untuk mendata para penerima manfaat
agar alokasi anggaran dan penerima manfaat tepat sasaran. Sehingga alokasi dana
tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar
seperti sektor pendidikan dan kesehatan bagi rumah tangga sangat miskin
(RTSM)".
Menutup arahannya, Penjabat Bupati berharap pasca
sosialisasi ini ke depan para pendamping dan operator PKH dapat melaksanakan
tugas seoptimal mungkin dalam hal pendataan. Kepada peserta juga
diharapkan agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga pada
waktunya nanti mampu melakukan pemutakhiran data yang dibutuhkan dan menggali
lebih banyak informasi yang dibutuhkan dari para calon penerima program PKH
tersebut.
Pada kesempatan tersebut kepala dinas Sosial
Kabupaten Bima Drs. H. M. Rusydi, M.Si dalam laporannya mengatakan,
"kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman akan tugas dan
tanggung jawab para operator PKH dalam mendata ulang para penerima manfaat PKH.
Sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari
dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2015". Jelasnya . HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar