KM LENGGE,- Rapat
Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Bima yang dilaksanakan di aula kantor Bupati
Bima menyepakati 5 poin penting sebagai acuan para pasangan calon berkaitan
dengan kampanye bersama. Acara dihadiri penjabat Bupati Bima Drs.
Bachrudin M.Pd, Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursilawati S.IP, M.M,
Ketua Desk Pilkada Kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si unsur FKPD,
ketua Panwas Pilkada, dan empat pasangan calon.
Rakor tersebut menyepakati poin-poin kampanye
bersama dilaksanakan pada Kamis, (22/10) pukul 09.00 WITA dengan rute
kampanye dimulai dari depan kantor Panwaslu Kabupaten Bima desa panda melewati
rute pertigaan cabang Tente menuju Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Konvoi empat
pasangan calon tersebut selanjutnya akan kembali bubar di kantor Panwaslu .
Kesepakatan lainnya adalah pada kampanye bersama
ini hanya melibatkan pasangan calon dan pendamping suami atau istri di mana
pasangan calon menggunakan mobil terbuka sedangkan pendamping menggunakan mobil
tertutup.
Disamping itu kesepakatan lainnya adalah pada
debat kandidat yang akan dilaksanakan tanggal 26 Oktober 2015 mendatang keempat
pasangan calon sepakat menggunakan gedung DPRD Kabupaten Bima sebagai tempat
kampanye debat kandidat.
Terakhir kesepakatan tersebut kepada pasangan
calon agar menghimbau seluruh pendukung supaya tidak menggunakan atribut pada
seluruh ruas jalan yang dilewati konvoi kampanye bersama tersebut.
Penjabat Bupati Bima yang langsung memandu acara
tersebut mengharapkan semua tahapan kampanye berjalan dalam suasana yang
kondusif . Secara khusus Bachrudin mengharapkan agar pasangan calon tidak
mengikutsertakan pendukung agar suasana tetap terkendali .
Disamping itu Pj Bupati juga menyampaikan agar
keempat pasangan calon menyampaikan kepada pendukung di masing-masing wilayah
hasil kesepakatan yang dibahas pada Rakor Pilkada agar para pendukung mentaati
kesepakatan yang telah dibuat tersebut demi terciptanya Pilkada yang damai.
Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nur Susilawati
menjelaskan, "selain kampanye bersama format lainnya adalah debat dan
rapat terbatas serta sosialisasi melalui media massa baik cetak maupun
elektronik. Berkaitan dengan agenda tersebut, Nursilawati mengharapkan kepada
pasangan calon agar menyiapkan rancangan atau desain kampanye yang akan
dilaksanakan di media cetak tersebut selama 14 hari kegiatan. Ketua KPU
ini menegaskan bahwa kampanye di media massa tidak boleh dilaksanakan sendiri
oleh pasangan calon karena bisa berakibat pada pembatalan Paslon tersebut .
Sedangkan berkaitan dengan rapat umum , ketua KPU
menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dipusatkan di lapangan Pacuan kuda
panda dan masing-masing pasangan calon diberikan satu kali kesempatan untuk
menyampaikan kampanye.
Berdasarkan jadwal yang disepakati antara KPU dan
tim penghubung keempat pasangan calon tersebut, Pasangan calon nomor 1 akan
mengadakan rapat terbuka Pada tanggal 2 November , Paslon nomor 4 akan
mengadakan rapat umum pada tanggal 2 November pasangan nomor 2 mendapat jadwal
3 tanggal November dan pasangan calon nomor 3 akan mengadakan rapat umum di
lapangan panda tersebut pada tanggal 5 November 3015.
Dalam Rakor Desk Pilkada tersebut, pasangan calon
nomor urut 1 dihadiri Abdul Khayir SH, MH dan Drs. H. Abdul Hamid, Paslon
nomor 2 diwakili Drs.A. Zubair, HAR. M.Si, pasangan nomor 3 pada Rakor tersebut
diwakili Drs. H. Masykur, HMS dan pasangan nomor 4 dihadiri Hj.
Indah Damayanti Putri dan Drs. Dahlan. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar