Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 21 Oktober 2015

Razia Kendaraan Dishub Sidang Di tempat


KM LENGGE,- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima menggelar razia yang melibatkan tim gabungan di Jalan Lintas Panda, depan Polres Kabupaten Bima Rabu, (21/10). Dalam razia kali ini, para pelanggar ditilang dan menjalani sidang di tempat.


Razia dan sidang di tempat itu merupakan  kerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dengan Instansi terkait seperti  Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Polres, Jasa Raharja, POM dan TNI. Terlihat juga di lokasi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,MM yang didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Arief Rachman.

 “Razia yang dilakukan dari pukul 09.00 wita sampai dengan jam 12.00 wita dan terjaring  355 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan rata-rata terkait kepemilikan surat (SIM dan STNK), dengan alasan lupa bawa atau tertinggal di rumah. Ada juga yang tidak memakain helm, bahkan yang ijin trayeknya tidak berlaku lagi” kata Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat yang juga merupakan ketua Tim Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor Sidang di tempat di lokasi kegiatan.

Suaeb mengatakan, Tahun 2015 sidang di tempat itu dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun. Sementara untuk razia rutin tetap berjalan seperti biasanya.“ Petugas dinas Perhubungan hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Namun demikian dalam kegiatan masih banyak pengendara yang belum menyadari pentingnya kelengkapan surat surat pada saat berkendara. Padahal rajia ini penting untuk memastikan bahwa keselamatan pengendara itu merupakan aspek penting yang  dirasakan oleh pengendara itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,M.M mengatakan, "Rajia kendaraan dan sidang langsung di tempat memiliki dampak langsung bagi  peningkatan kesadaran para pengendara untuk pengurusan kelengkapan dokumen  kendaraan dan  peralatan yang digunakan pengendara sepeda motor  seperti helm untuk melindungi keselamatan di jalan raya.

Secara khusus razia ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan tertib lalulintas yang dilaksanakan secara rutin. Sesuai hasil koordinasi dengan bagian Satlantas Polres Bima, pada tahun 2016  mendatang razia telah diagendakan dilaksanakan tiap Triwulan. “Pokoknya, kita akan tingkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pemeriksaan dan sidang di tempat,” kata Zunaidin.

Zainudin menambahkan , ke depan bukan hanya Razia kelengkapan dokumen kendaraan dan perlengkapan pengendara tetapi juga akan dilakukan pemeriksaan isi kendaraan. Hal ini ditujukan untuk menaikkan peredaran makanan dan minuman terlarang , narkoba, dan senjata api”. tutupnya.HP Bima (Efan)


0 komentar:

Posting Komentar