KM LENGGE,- Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima menggelar razia yang melibatkan tim
gabungan di Jalan Lintas Panda, depan Polres Kabupaten Bima Rabu, (21/10).
Dalam razia kali ini, para pelanggar ditilang dan menjalani sidang di tempat.
Razia
dan sidang di tempat itu merupakan kerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten
Bima dengan Instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan
Negeri Bima, Polres, Jasa Raharja, POM dan TNI. Terlihat juga di lokasi Kepala
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos.,MM
yang didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Arief Rachman.
“Razia yang dilakukan dari pukul 09.00 wita
sampai dengan jam 12.00 wita dan terjaring 355 pelanggar. Pelanggaran
yang dilakukan rata-rata terkait kepemilikan surat (SIM dan STNK), dengan
alasan lupa bawa atau tertinggal di rumah. Ada juga yang tidak memakain helm,
bahkan yang ijin trayeknya tidak berlaku lagi” kata Suaeb, S.Sos Kepala Bidang
Perhubungan Darat yang juga merupakan ketua Tim Kegiatan Pemeriksaan kendaraan
bermotor Sidang di tempat di lokasi kegiatan.
Suaeb
mengatakan, Tahun 2015 sidang di tempat itu dilakukan dalam jangka waktu 1
tahun. Sementara untuk razia rutin tetap berjalan seperti biasanya.“ Petugas
dinas Perhubungan hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang. Namun demikian
dalam kegiatan masih banyak pengendara yang belum menyadari pentingnya
kelengkapan surat surat pada saat berkendara. Padahal rajia ini penting untuk
memastikan bahwa keselamatan pengendara itu merupakan aspek penting yang
dirasakan oleh pengendara itu sendiri,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima
Zunaidin, S.Sos.,M.M mengatakan, "Rajia kendaraan dan sidang langsung di
tempat memiliki dampak langsung bagi peningkatan kesadaran para
pengendara untuk pengurusan kelengkapan dokumen kendaraan dan
peralatan yang digunakan pengendara sepeda motor seperti helm untuk
melindungi keselamatan di jalan raya.
Secara
khusus razia ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan tertib lalulintas yang
dilaksanakan secara rutin. Sesuai hasil koordinasi dengan bagian Satlantas
Polres Bima, pada tahun 2016 mendatang razia telah diagendakan
dilaksanakan tiap Triwulan. “Pokoknya, kita akan tingkatkan kuantitas dan
kualitas kegiatan pemeriksaan dan sidang di tempat,” kata Zunaidin.
Zainudin
menambahkan , ke depan bukan hanya Razia kelengkapan dokumen kendaraan dan
perlengkapan pengendara tetapi juga akan dilakukan pemeriksaan isi kendaraan.
Hal ini ditujukan untuk menaikkan peredaran makanan dan minuman terlarang ,
narkoba, dan senjata api”. tutupnya.HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar