KM
LENGGE,- Sebanyak
50 pasangan suami istri dan 78 orang anak dari suami istri tidak mampu Se-Kecamatan
Palibelo mengikuti kegiatan pelayanan terpadu (Yandu) Itsbat nikah, pencatatan
nikah dan pencatatan kelahiran yang berlangsung Selasa (27/10) di kantor Camat
Palibelo.
Pelayanan
Terpadu ini merupakan kerjasama pemerintah Kabupaten Bima dengan Pengadilan
Agama, kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
NTB, dan Australia Indonesia Partnership for Justice/Kemitraan
Indonesia-Australia untuk Keadilan (AIPJ).
Penjabat
Bupati Bima Drs. Bachrudin, M.Pd yang didampingi Kepala Kantor Kementerian
Agama, Ketua Pengadilan Agama, kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya,
Camat Palibelo Drs. Zunaidin, ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Bima
Sri Mulyani dalam arahannya mengatakan, " "keberadaan buku nikah
sangat penting bagi pasangan suami/istri dan tanpa dokumen ini maka akta
kelahiran anak tidak dapat diterbitkan. Sebab lanjut nya, harus ada
pembuktian secara hukum berkaitan dengan status hukum anak .
Pj.
Bupati menambahkan, "setiap warga negara harus mempunyai akta kelahiran
dan ini merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara. Karena menyangkut
hak-hak sipil warga negara. Ini penting untuk melindungi anak bila ada seorang
anak diadopsi oleh orang lain sehingga tidak menghilangkan garis keturunan.
Berdasarkan
catatan yang ada lanjut Bachrudin, di provinsi Nusa Tenggara Timur masih
banyak pasangan suami istri yang belum memiliki menikah. Planet terpadu ini
diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak haknya.
Pemerintah
daerah memandang kegiatan ini sangat penting dalam membrikan kemudahan akses
bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kepelukan ini . Itulah sebabnya pada
tahun anggaran 2006 mas mendatang pemerintah telah menganggarkan dana bagi
pelaksanaan Isbat ini . Insya
Allah manfaat buku nikah ini sangat besar bagi pasangan suami istri karena
berfungsi sebagai dasar pelayanan oleh negara". Tutup
Bachrudin.
Pada
kesempatan tersebut kepala Bappeda Kabupaten Bima Insinyur Indrajaya dalam
laporannya mengatakan bahwa sidang Isbat di Kabupaten Bima telah berjalan
sukses dalam tiga tahapan tahapan pertama di Kecamatan Monta tahapan kedua
dilaksanakan di kecamatan sapi pada bulan Juni dan delapan ketiga di Kecamatan
Palibelo yang melaksanakan sidang Isbat untuk 50 pasang suami istri dan 78 anak
.
Menurut
Indra Jaya, "kegiatan kolaborasi ini melibatkan beberapa instansi terkait.
Sesuai dengan harapan Bupati, pelaksanaan Istbat akan tetap dilanjutkan
untuk memperjelas status suami-istri maupun anak. Disamping juga mempermudah
layanan keluarga serta membantu anak-anak supaya tetap tercatat kelahirannya .
Berkaitan
dengan penyelenggaraan layanan terpadu ini Indrajaya menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Kementrian Agama Kabupaten Bima, Pengadilan Agama, dan peserta
Isbat yang mengikuti kegiatan.
Mengakhiri
pengantarnya, Indrajaya berharap kemudahan informasi lainnya
terpadu ini dapat di sampaikan kepada warga lainnya sehingga pada tahun depan
kegiatan yang sama dapat memperoleh respon yang cukup baik dari masyarakat.
Pada
kesempatan tersebut , ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima Dean
Sri Mulyani dalam pengantarnya mengatakan, " kegiatan ini memberikan
kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan akses dokumen
kependudukan. Melalui pelayanan terpadu ini masyarakat mendapatkan pelayanan
satu atap atau pelayanan terpadu sekaligus". Terangnya.
Ketua
KPA Kabupaten Bima ini menandaskan, "pelayanan terpadu ini secara bertahap
mewujudkan pemenuhan hak-hak warga negara secara mudah, cepat, dengan biaya
ringan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan di bidang hukum .
Diharapkan Yandu seperti ini akan lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
terhadap kepemilikan akte kependudukan". Terangnya. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar