KM LENGGE,- Ada kabar gembira
bagi teman-teman yang berkecimpung dengan dunia journalistik dari pemerintah.
Lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana tugas Kehumasan
Pemerintah membutuhkan generasi muda berpengalaman di bidang kehumasan dan/atau
media yang berbakat dan tertarik mengabdi kepada pemerintah Republik Indonesia
menjadi Tenaga Humas Pemerintah (THP).
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1
Desember 2015;
3. Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau
hubungan masyarakat minimal 5 tahun ;
4. Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1
(S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi,
jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat;
5. Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3
(Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi), Indeks Prestasi Kumulatif
minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi);
6. Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih
berlaku sampai 1 Desember 2015;
7. Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang
komunikasi, kehumasan atau media;
8. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah
terlibat tindak pidana;
9. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/
perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media;
10. Mampu berbahasa Inggris secara aktif;
11. Memiliki pengalaman berorganisasi.
B. Persyaratan Khusus bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil
1. Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai
Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya 3 tahun;
2. Surat persetujuan dari atasan langsung
setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
C. Persyaratan Kompetensi
1. Memahami peta dan relasi media dengan
pemerintah;
2. Memahami riset praktis komunikasi dan media;
3. Memiliki kemampuan menganalisis isi media;
4. Memiliki kemampuan menulis (artikel,
advertorial, dan siaran pers);
5. Memiliki kemampuan berbicara kepada publik
(public speaking);
6. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial;
7. Menguasai perencanaan media (media planning).
D. Fasilitas selama 2 tahun bertugas dimulai dari
Januari 2016
1. Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara
dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;
2. Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp.
15.000.000 s.d Rp 20.000.000 per bulan.
E. Ketentuan Pendaftaran
1. Pengumuman dapat dilihat mulai tanggal 9
Oktober 2015 melalui Portal Kementerian PAN dan RB
(http://panselnas.menpan.go.id); Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13
s.d. 24 Oktober 2015 melalui alamat website http://regpanselnas.menpan.go.id;
2. Berkas pendaftaran dimasukkan dalam map warna
merah (bagi PNS) dan warna biru (bagi Non PNS) dibawa pada saat verifikasi
berkas lamaran yang akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 (pukul
08.00 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat Tangerang Selatan.
Berkas pendaftaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta
hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah;
b. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email);
c. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi
aplikasi di website);
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih
berlaku;
f. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah terakhir dan
transkrip nilai yang dilegalisir;
g. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat
TOEFL-ITP yang dilegalisir;
h. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan
akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi;
i. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan
dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada);
j. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi,
kehumasan atau media (jika ada);
k. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4
dengan latar belakang putih;
l. Surat persetujuan dari atasan langsung
setingkat eselon II bagi pelamar PNS;
m. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/
perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi
pelamar Non PNS;
n. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah
terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.
3. Dokumen asli yang harus dibawa pada saat
verifikasi berkas antara lain :
a. KTP yang masih berlaku;
b. Ijazah dan transkrip nilai;
c. Sertifikat TOEFL-ITP.
F. Ketentuan Lain
a. Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah
berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU
PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
c. Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan
disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika di
www.kominfo.go.id dan website Kementerian PAN-RB di
http://panselnas.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi
menjadi tanggung jawab pelamar;
d. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar
telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak
membatalkan hasil seleksi;
e. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat.
G. Tahapan Seleksi
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui
tahapan sebagai berikut :
a. Seleksi Administratif;
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer
Assisted Test (CAT);
c. Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan
Computer Assisted Test (CAT);
d. Wawancara. (Sumber Merdeka.com ) / Efan
0 komentar:
Posting Komentar