KM
LENGGE,- Untuk mendorong peningkatan Pemahaman Keselamatan
Berlalu Lintas, Rabu (28/10), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja
Persero Bima mengadakan acara sosialisasi Undang - Undang No. 22 Tahun
2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sosialisasi
keselamatan dilaksanakan pukul 09.00 Wita di aula Kantor Camat Bolo dan
diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari Aparat Desa, Guru,
Pelajar dan Pengusaha Angkutan. Pembicara dalam acara sosialisasi tersebut,
Zunaidin, S.Sos.,M.M Kepala Dinas Perhubungan, Zainudin Direktur PT. Jasa
Raharja Persero Bima dan Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat.
Zunaidin
mengungkapkan, sosialisasi ini diadakan oleh Bidang Perhubungan Darat
yang bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas. Zunaidi
menambahkan , regulasi tersebut menegaskan bahwa Dinas Perhubungan
merupakan Instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang menjamin
keselamatan lalulintas dan angkutan , termasuk di dalamnya menjamin moda atau
alat transportasi yang melayani masyarakat mengutamakan keselamatan
angkutan jalan," kata Zunaidin yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Arief Rachman, S.Sos.
Sementara
itu, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima, mengatakan masih banyak
masyarakat yang belum mengenal Jasa Raharja. Hampir 70 persen masyarakat belum
mengetahui keberadaan Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi
kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan masyarakat harus berurusan
dengan Jasa Raharja.
Zainudin
mengungkapkan sejak tahun 2013 Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada
198 orang atau sebesar Rp. 3,84 milyar, Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau
senilai Rp. 3,5 milyar dan hingga akhir oktober 2015 telah menyantunin 207
korban senilai Rp. 3 milyar.
Sementara
itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Suaeb, S.Sos menjelaskan sejak tahun 2013
sampai saat ini Pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasaran keselamatan
lalu lintas seperti Rambu Lalu Lintas disejumlah wilayah di berbagai kecamatan
di Kabupaten Bima.
"Alhamdulillah,
Dinas Perhubungan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan
Transportasi Darat tiap tahunnya yang dialokasikan untuk mengadakan Rambu
Peringatan Rambu Petunjuk dan Pengaman Jalan (guard drill) yang tiap tahun
dialokasikan sekitar 450 juta," jelas Suaeb.
Namun
Suaeb menyayangkan karena di beberapa wilayah kesadaran masyarakat untuk
menjaga rambu lalulintas tersebut agar tetap berfungsi dengan baik masih
kurang. Untuk itu Kabid darat ini berharap agar masyarakat dapat bersama sama
menjaga fasilitas lalulintas tersebut karena memiliki fungsi yang sangat
penting untuk menjamin keselamatan ketika berada di jalan raya.
Menanggapi
pertanyaan peserta sosialisasi pada Sisi diskusi yang mempertanyakan keberadaan
traffic light yang tidak berfungsi, dirinya berjanji bahwa dalam tahun anggaran
2016 fasilitas tersebut akan segera diperbaiki dan difungsikan kembali. Tutup
Suaeb. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar