Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Kamis, 29 Oktober 2015

Dishub Lakukan Sosialisasi Genjot Kesadaran Lalin


KM LENGGE,- Untuk mendorong peningkatan Pemahaman  Keselamatan Berlalu Lintas,  Rabu (28/10), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima  mengadakan acara sosialisasi Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Sosialisasi keselamatan dilaksanakan pukul 09.00  Wita di aula Kantor Camat Bolo dan diikuti sebanyak 100  peserta yang berasal dari  Aparat Desa, Guru, Pelajar dan Pengusaha Angkutan. Pembicara dalam acara sosialisasi tersebut, Zunaidin, S.Sos.,M.M Kepala Dinas Perhubungan, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima dan Suaeb, S.Sos Kepala Bidang Perhubungan Darat.

Zunaidin mengungkapkan, sosialisasi ini diadakan oleh Bidang Perhubungan Darat  yang bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas. Zunaidi menambahkan , regulasi tersebut menegaskan bahwa Dinas Perhubungan merupakan Instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang menjamin keselamatan lalulintas dan angkutan , termasuk di dalamnya menjamin moda atau alat transportasi yang melayani masyarakat  mengutamakan keselamatan angkutan jalan," kata Zunaidin yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Arief Rachman, S.Sos.

Sementara itu, Zainudin Direktur PT. Jasa Raharja Persero Bima, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengenal Jasa Raharja. Hampir 70 persen masyarakat belum mengetahui keberadaan Jasa Raharja. Padahal, menurutnya kalau terjadi kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan masyarakat harus berurusan dengan Jasa Raharja.

Zainudin mengungkapkan sejak tahun 2013 Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada 198 orang atau sebesar Rp. 3,84 milyar, Tahun 2014 naik menjadi 247 orang atau senilai Rp. 3,5 milyar dan hingga akhir oktober 2015 telah menyantunin 207 korban senilai Rp. 3 milyar.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Suaeb, S.Sos menjelaskan sejak tahun 2013 sampai saat ini Pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasaran keselamatan lalu lintas seperti Rambu Lalu Lintas disejumlah wilayah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bima.

"Alhamdulillah, Dinas Perhubungan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan Transportasi Darat tiap tahunnya yang dialokasikan untuk mengadakan Rambu Peringatan Rambu Petunjuk dan Pengaman Jalan (guard drill) yang tiap tahun dialokasikan sekitar 450 juta," jelas Suaeb.

Namun Suaeb menyayangkan karena di beberapa wilayah kesadaran masyarakat untuk menjaga rambu lalulintas tersebut agar tetap berfungsi dengan baik masih kurang. Untuk itu Kabid darat ini berharap agar masyarakat dapat bersama sama menjaga fasilitas lalulintas tersebut karena memiliki fungsi yang sangat penting untuk menjamin keselamatan ketika berada di jalan raya. 

Menanggapi pertanyaan peserta sosialisasi pada Sisi diskusi yang mempertanyakan keberadaan traffic light yang tidak berfungsi, dirinya berjanji bahwa dalam tahun anggaran 2016 fasilitas tersebut akan segera diperbaiki dan difungsikan kembali. Tutup Suaeb. HP Bima (Efan)


0 komentar:

Posting Komentar