Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 28 Juni 2016

Komunitas Pramuka Peduli Ikut Deklarasi Anti Narkoba

 
KM LENGGE,-  Pemerintah Kabupaten Bima melakukan Pencanangan Deklarasi Anti Narkoba di Lapangan Desa Rupe, Deklarasi ditandai Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh Komunitas Pramuka Peduli, BKPRI, KNPI, Siswa dan siswi SMA di Langgudu dan dilanjutkan  penandatanganan Spanduk Deklarasi Anti Narkoba oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima.



Arief Rachman, Koordinator Komunitas Pramuka Peduli disela - sela deklarasi menjelaskan Perang terhadap Narkoba kini sudah menjadi agenda nasional untuk menyelamatkan anak bangsa agar menjadi generasi yang sehat, kuat, dan cerdas. Pencegahannya merupakan tanggungjawab semua elemen, termasuk pemuda dan masyarakat.

"Berlandaskan tanggungjawab mulia tersebut, Komunitas Pramuka Peduli Kabupaten Bima ikut mendukung Deklarasi Anti Narkoba yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima," jelas Arief.

Diantara butir deklarasi yang menjadi fokus perhatian Komunitas Pramuka Peduli mendorong seluruh lapisian masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, Arief menceritan Kampanye gerakan anti Narkoba yang dilakukan oleh Komunitas Pramuka Peduli sudah digaungkan sejak 19 Maret 2016 lalu. Kegiatan pertama dimulai diujung timur tepatnya di Kecamatan Sape, lalu dilanjutkan di Kecamatan Parado bersamaan dengan Gerakan Anti Rokok di Lingkungan Sekolah.


"Komunitas Pramuka Peduli akan terus mengkampanyekan Gerakan Anti Narkoba bersama adik - adik dan pembina pramuka," tutup Arief. Sumber Arief Rahman (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar