KM
LENGGE,- Pemerintah Kabupaten Bima melakukan Pencanangan
Deklarasi Anti Narkoba di Lapangan Desa Rupe, Deklarasi ditandai Pembacaan
Deklarasi Anti Narkoba oleh Komunitas Pramuka Peduli, BKPRI, KNPI, Siswa dan
siswi SMA di Langgudu dan dilanjutkan penandatanganan Spanduk Deklarasi
Anti Narkoba oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Arief Rachman, Koordinator Komunitas Pramuka Peduli disela - sela deklarasi menjelaskan Perang terhadap Narkoba kini sudah menjadi agenda nasional untuk menyelamatkan anak bangsa agar menjadi generasi yang sehat, kuat, dan cerdas. Pencegahannya merupakan tanggungjawab semua elemen, termasuk pemuda dan masyarakat.
"Berlandaskan tanggungjawab mulia tersebut, Komunitas
Pramuka Peduli Kabupaten Bima ikut mendukung Deklarasi Anti Narkoba yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Bima," jelas Arief.
Diantara butir deklarasi yang menjadi fokus perhatian
Komunitas Pramuka Peduli mendorong seluruh lapisian masyarakat untuk berperan
aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba.
Sementara itu, Arief menceritan Kampanye gerakan anti Narkoba
yang dilakukan oleh Komunitas Pramuka Peduli sudah digaungkan sejak 19 Maret
2016 lalu. Kegiatan pertama dimulai diujung timur tepatnya di Kecamatan Sape,
lalu dilanjutkan di Kecamatan Parado bersamaan dengan Gerakan Anti Rokok di
Lingkungan Sekolah.
"Komunitas Pramuka Peduli akan terus mengkampanyekan
Gerakan Anti Narkoba bersama adik - adik dan pembina pramuka," tutup
Arief. Sumber Arief Rahman (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar