KM
LENGGE,- Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD)
Kabupaten Bima sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala
daerah terpilih dibahas secara khusus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan,
Senin (30/5) di Gedung Serbaguna Muhamadiyah Kota Bima.
Pada
kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer, Pimpinan
dan ketua Komisi DPRD, Unsur FKPD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.
H. M. Taufik HAK M.Si, Kabid Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Provinsi NTB, para
Kepala SKPD, Camat dan instansi mitra kerja pemerintah daerah.
Wabup
Dahlan dalam sambutannya mengatakan, "dokumen RPJMD merupakan perwujudan
visi dan misi membangun Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur, Amanah dan
Handal (RAMAH).
Wabup
melanjutkan, "visi dan misi tersebut hanya akan dapat diwujudkan bila
tercipta sinergi, kekompakan dan koordinasi yang baik diantara instansi di
lingkungan pemerintah kabupaten Bima.
Oleh
karena itu, seluruh SKPD diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif
dengan inovasi dan gagasan yang kreatif, pola pikir yang lebih maju dan
mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat".
Berkaitan
dengan isu pembangunan, kata Dahlan, "ada tiga hal yang harus dituntaskan
yaitu kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan indeks pembangunan manusia
(IPM). "Inilah yang harus menjadi perhatian khusus dalam penyusunan dokumen
(RPJMD) dan harus dituangkan dalam program unggulan dan prioritas yang disertai
dengan penjabaran kerangka indikatif pendanaan pembangunan yang mengacu kepada
potensi daerah". Kata Wabup Dahlan.
Kabid
Evaluasi dan Pelaporan Bappeda NTB Abdul Karim Marasabessy mengatakan
bahwa gambaran daya saing Kabupaten Bima antara lain dapat dilihat dari rasio
kapasitas fiskal daerah terhadap PDRB yang berada pada kisaran 3,32 dari
Rentang 1,45 - 6,79 dan berada pada urutan 3 dari 10 kabupaten kota di
NTB.
Sementara
indeks kemahalan daerah berada pada kisaran 5,41 dari rentang 1,16 - 7 atau
berada pada urutan 7 dari 10 kabupaten kota di NTB. Sementara itu
lanjutnya, variabel yang masih lemah di Kabupaten Bima adalah persentasi ekspor
yang berada pada nilai 1 dari rentang 1 - 5,85 dan berada pada urutan 10 dari
10 kabupaten dan kota di NTB.
Sementara
jumlah industri berada pada rentang nilai 1,03 dari 1 - 4,61 atau berada pada
urutan 7 dari 10 daerah di NTB. Sementara, sektor jasa berada pada rentang 5,68
dari 1 -7 atau berada pada urutan 7 dari daerah yang ada di NTB.
Abdul
Karim mengatakan, "agar dokumen RPJMD ini mencerminkan kebutuhan
pembangunan lima tahun ke depan, diperlukan sinkronisasi RPJMD kabupaten dengan
RPJMD provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)".
Disamping
itu aspek lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya mencermati kesesuaian
RPJMD dengan RTRW. Dalam hal ini keterkaitan antara kebijakan dan strategi RTRW
dengan strategi dan arah kebijakan dalam RPJMD serta keterkaitan antara arahan
pemanfaatan ruang dalam RTRW dengan program dalam RPJMD.
Aspek
lainnya yang perlu diperhatikan dalam perencanaan ini adalah kesesuaian rencana
pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan
jangka panjang (RPJPD) serta keselarasan dalam sasaran pada kedua dokumen
tersebut". Katanya.
Sebelumnya,
kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya melaporkan, "Sesuai amanat
Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan,
pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah , Musrenbang RPJMD ini
telah diawali dengan pelaksanaan fokus diskusi terbatas (FGD) tahap I tanggal
26 April 2016 yang diikuti oleh seluruh SKPD dan Bagian Setda yang
ditujukan bagi koordinasi padu serasi visi dan misi, sasaran, arah
kebijakan, strategi program/kegiatan prioritas dan indikator kinerja
daerah.
Kemudian
dilanjutkan dengan FGD II tanggal 26 Mei 2016 yang diikuti para tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur perguruan tinggi yang membahas tentang
visi dan misi, strategi arah kebijakan, permasalahan dan isu isu strategis
pembangunan daerah.
Musrenbang
RPJMD merupakan satu forum bagi penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan
pencapaian kesepakatan terhadap rancangan RPJMD yang mencakup sasaran,
strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan sesuai dengan kewenangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah". Terangnya. HP Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar