Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 28 Juni 2016

Wabup Dahlan Buka Musrenbang RPJMD


KM LENGGE,-  Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bima sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dibahas secara khusus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Senin (30/5) di Gedung Serbaguna Muhamadiyah Kota Bima. 



Pada kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer, Pimpinan dan  ketua Komisi DPRD, Unsur FKPD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. M. Taufik HAK M.Si, Kabid Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Provinsi NTB, para Kepala SKPD, Camat dan instansi mitra kerja pemerintah daerah.

Wabup Dahlan dalam sambutannya mengatakan, "dokumen RPJMD merupakan perwujudan visi dan misi membangun Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal (RAMAH). 

Wabup melanjutkan, "visi dan misi tersebut hanya akan dapat diwujudkan bila tercipta sinergi, kekompakan dan koordinasi yang baik diantara instansi di lingkungan pemerintah kabupaten Bima.

Oleh karena itu, seluruh SKPD diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dengan inovasi dan gagasan yang kreatif, pola pikir yang lebih maju dan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat". 

Berkaitan dengan isu pembangunan, kata Dahlan, "ada tiga hal yang harus dituntaskan yaitu kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). "Inilah yang harus menjadi perhatian khusus dalam penyusunan dokumen (RPJMD) dan harus dituangkan dalam program unggulan dan prioritas yang disertai dengan penjabaran kerangka indikatif pendanaan pembangunan yang mengacu kepada potensi daerah". Kata Wabup Dahlan.

Kabid Evaluasi dan Pelaporan Bappeda  NTB Abdul Karim Marasabessy mengatakan bahwa gambaran daya saing Kabupaten Bima antara lain dapat dilihat dari rasio kapasitas fiskal daerah terhadap PDRB yang berada pada kisaran 3,32 dari Rentang 1,45 -  6,79 dan berada pada urutan 3 dari 10 kabupaten kota di NTB. 

Sementara indeks kemahalan daerah berada pada kisaran 5,41 dari rentang 1,16 - 7 atau berada pada urutan 7 dari 10 kabupaten kota di NTB.   Sementara itu lanjutnya, variabel yang masih lemah di Kabupaten Bima adalah persentasi ekspor yang berada pada nilai 1 dari rentang 1 - 5,85 dan berada pada urutan 10 dari 10 kabupaten dan kota di NTB. 

Sementara jumlah industri berada pada rentang nilai 1,03 dari 1 - 4,61 atau berada pada urutan 7 dari 10 daerah di NTB. Sementara, sektor jasa berada pada rentang 5,68 dari 1 -7 atau berada pada urutan 7 dari daerah yang ada di NTB.

Abdul Karim mengatakan, "agar dokumen RPJMD ini mencerminkan kebutuhan pembangunan lima tahun ke depan, diperlukan sinkronisasi RPJMD kabupaten dengan RPJMD provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)".

Disamping itu aspek lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya mencermati kesesuaian RPJMD dengan RTRW. Dalam hal ini keterkaitan antara kebijakan dan strategi RTRW dengan strategi dan arah kebijakan dalam RPJMD serta keterkaitan antara arahan pemanfaatan ruang dalam RTRW dengan program dalam RPJMD. 

Aspek lainnya yang perlu diperhatikan dalam perencanaan ini adalah kesesuaian rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD)  dengan rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD)  serta keselarasan dalam sasaran pada kedua dokumen tersebut". Katanya.

Sebelumnya, kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya melaporkan, "Sesuai amanat Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah , Musrenbang RPJMD ini telah diawali dengan pelaksanaan fokus diskusi terbatas (FGD) tahap I tanggal 26 April 2016 yang diikuti oleh seluruh SKPD dan Bagian Setda yang ditujukan  bagi koordinasi padu serasi visi dan misi, sasaran, arah kebijakan, strategi program/kegiatan prioritas dan indikator kinerja daerah.  

Kemudian dilanjutkan dengan FGD II  tanggal 26 Mei 2016 yang diikuti para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur perguruan tinggi yang membahas tentang visi dan misi, strategi arah kebijakan, permasalahan dan isu isu strategis pembangunan daerah.


Musrenbang  RPJMD merupakan satu forum bagi penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan pencapaian kesepakatan terhadap rancangan  RPJMD yang mencakup sasaran, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah". Terangnya. HP Bima (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar