KM LENGGE,- Senin, 30 Oktober kemarin Sebanyak 336 orang, mengikuti tes tulis PPS di paruga na,e Wawo. Tes berlangsung dua jam, dimulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 17.00 Wita. peserta yang mengikuti test tersebut adalah peserta dari 3 kecamatan (Wawo, Sape, Lambu) yang telah lolos test administrasi sebelumnya,dari 338 peserta test administrasi 2 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Untuk tahun ini kecamatan Wawo, Sape dan lambu melaksanakan test tertulis di kecamatan Wawo, dari 336 peserta yang mengikuti seleksi, akan diambil 3 orang perdesa dan harus memenuhi syarat keterlibatan perempuan 30%.Peraturan ini sesuai UU dan Peraturan KPU (PKPU). Yaitu, UU Nomor 7/2017, PKPU Nomor 3/2015 serta PKPU Nomor 12/2017 tentang tata kerja. Di situ disebutkan, penyelenggara PPK dan PPS setidaknya memperhatikan keterlibatan perempuan sebanyak 30 %.
“Kami sepakat. Walaupun, itu memang bukan kewajiban,” terang Ilham,salah satu staf KPU Kabupaten Bima, saat ditemui di Paruga na,e Kecamatan Wawo Senin(30/10) kemarin, Saat ini di kabupaten Bima menurutnya, banyak perempuan mendaftar jadi anggota PPK dan PPS. Meski demikian, diterima atau tidaknya mereka, tetap ditentukan oleh hasil tes. Yaitu, seleksi administrasi, tes tulis dan tes wawancara. Namun jika tidak memenuhi syarat, mereka tetap tidak diterima. Artinya, bisa jadi keterwakilan perempuan sebagai anggota PPK dan PPS di kabupaten nanti, tak sampai 30 persen.
“Kami tetap memperhatikan keterlibatan perempuan. Namun jika kemampuannya masih kurang, maka kita tidak bisa memaksakan,” bebernya.(galank)
0 komentar:
Posting Komentar