Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Minggu, 22 Oktober 2017

KPU Kabupaten Bima Perpanjang Waktu Penerimaan PPK dan PPS


KM LENGGE,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima memperpanjang waktu perekrutan penyelenggara Pemiliham Umum Kepala Daearah (Pemilukada) Propinsi Nus Tenggara Barat (NTB) tingkat Kecamatan dan Desa.

Melalui surat338/PP.05.3.PU/5206/KPU-Kab/X/2017 tentang perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan calon anggota PPS ( Panitia Pemungutan Suara.)

Komisioner KPU Kabupaten Bima, Muhamad Waru, SH., MH, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa, Menindaklanjuti  Surat  Komisi Pemilihan  Umum  Provinsi  Nusa Tenggara  Barat Nomor 798/ SDM.11-SD/ 52/Prov/X/2017 perihal perubahan Jadwal pendaftaran PPK dan PPS tanggal 20 Oktober  2017.

Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan  kepada masyarakat  yang belum mengetahui informasi yang disosialisasikan pada tanggal 12 Oktober yang lalu, maka diberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk  berpartisipasi  dalam  penyelenggaran  pemilihan  Gubernur  dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara  Barat Tahun 2018Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima memperpanjang   masa   pendaftaran   calon   anggota   PPK  dan   PPS  untuk   pemilihan Gubernur dan Wakil <3ubernur  Nusa 'fenggara  Barat  Tahun 2018  yang semula di mulai tanggal 15 s/d 21 Oktober  2017 diubah menjadi tanggal 15 s/d 24 Oktober  2017.

“Seharusnya batas pendaftaran samapai tanggal 21 Oktober 2017, namun karena berbagai pertimbangan, salahsatunya adalah beberapa kecamatan di kabupaten lain PPK nya belum sampai 10 orang yang mendaftar, maka KPU propinsi memperpanjang waktu pendaftaran PPK dan PPS,” ujar mantan komisioner Panwas Kabupaten Bima ini.

Waru juga menambahkan “Masyarakat yang ingin  menjadi calon anggota  PPK dan PPS agar segera mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Bima Jin Sultan Muhammad Salahuddin Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima,” . (Efan)


0 komentar:

Posting Komentar