Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 24 September 2014

Ibu Wagub NTB Tim Penilai Lomba Hatinya PKK

 
KM LENGGE WAWO,- Tim penilai Lomba Tertib Administrasi PKK dan Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (Hatinya) PKK Propinsi Nusa Tenggara Barat menilai PKK Kecamatan Wawo tingkat Propinsi Nusa Tenggara Barat, di Aula kantor Camat Wawo, selasa (23/9).

Tim penilai yang terdiri dari Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB Hj. Syamsiah M. Amin, bersama rombongan DWP dan PKK NTB mengunjungi Kecamatan Wawo mewakili Kabupaten Bima dalam lomba Tertib administrasi PKK dan Hatinya PKK.

Rombonga tim yang diketuai oleh ibu Wakil Gubernur NTB disambut oleh Tim PKK Kabupaten Bima yang diketua oleh Hj. Syamsiah Syafrudin beserta dengan Tim PKK Kabupaten Bima dan Kecamatan Wawo. Kegiatan ini dimaksudkan disamping penilaian Lomba juga meruapakn silaturahmi dan sosialisasi program-program PKK.

Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB Hj. Syamsiah M. Amin dalam sambutannya mengatakan keberadaan dan peran PKK sebagai kelompok perempuan yang menjadi pendidik dalam keluarga menjadi penting. Gerakan PKK yang memiliki mata rantai koordinasi dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan akan menjadi dukungan yang besar dalam partisipasi mayarakat.

 
Gerakan Pemberdayaan & Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah Gerakan Nasional yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat, dengan perempuan sebagai penggeraknya menuju terwujudnya keluarga bahagia, sejahtera, maju dan mandiri dengan tugas dan fungsi yang tertuang dalam 10 Program Pokok PKK, contonya  Penghayatan dan pengalaman Pancasila, Gotong royong, Pendidikan dan keterampilan, Pengembangan kehidupan berkoperasi, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata laksana Rumah tangga, Kesehatan, Kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.

TP PKK mempunyai tugas membantu kepala desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Disamping itu dengan di sahkannya UU no 6 tentang Undan-undang desa, PKK harus mampu berperan dalam perubahan tersebut.
 “ Disamping itu keberadaan Kita harus tau fungsi peran kita di masyarakat misaklnya  sebagai Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK, dan Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK”, ujar Syamsiah  
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi hasil Rakerda BKOW, sosialisasi hasil rapat konsultasi PKK tahun 2014 dan sosialisasi surat edaran Gubernur tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Selanjutnya dilanjutkan dengan penilaian Tertib Administrasi  dan Hatinya PKK. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar