KM LENGGE WAWO,-
Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima melakukan penertiban dengan memasang
papan nama identitas hukum menara pada sejumlah menara atau tower Base
Transmision Servise (BTS) Telepon Selular di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten
Bima.
Kepala Seksi (Kasi) Penyiaran dan Hubungan Kemitraan
Media Dishubkominfo Kabupaten Bima, Suryansah, menyebutkan, sesuai dengan
program kerja dan rencana yang telah disusun Dishubkominfo Kabupaten Bima. “Sejak tahun 2014
ini kami telah mendata semua tower BTS yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima
sebanyak 110 BTS, sudah 70 porsen telah kami pasang papan nama hokum menara,”ujar
Suryansah di pelataran kantor Dishubkominfo Kabupaten Bima.
Pemasangan papan nama BTS yang tersebar di sejumlah
kecamatan yang tesebar di Kabupaten Bima merupakan aset perusaan swasta. Berdasarkan
peraturan pemerintah dan peraturan daerah regulasi adanya perusaan
telekominikasi ini menjadi wewenang pemerintah sebagai regulator yang mengatur
keberadaannya di daerah dan menjadi pendapatan bagi daerah (PAD) Kabupaten
Bima.
Dijelaskan bahwa “Diwilayah
kecamatan Wawo, telah di data dan dipasang papan nama identitas hukum menara
tower BTS sebanyak 5 BTS perusaan telepon seluler. Diharapkan pemasangan ini
mengingatkan masyarakat untuk menjaga tower BTS ini untuk kepentingan
masyarakat,”pungkasnya.
Kemudian Suryansah menambahkan, Pemasangan papan nama
identitas menara tower BTS perusaan telekomunikasi seluler akan segera rampung
di tahun 2015. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar