Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Minggu, 25 Januari 2015

UPT Dikpora Wawo : Tunjukan Disiplin Kerja

 
KM LENGGE WAWO,- Unit Pelaksana Teknis (UPT)Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Wawo menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran lingkup pendidikan di wilayah kerjanya, Sabtu (24/1) di Aula kantor setempat. Rapat awal tahun yang telah diselenggrakan sebelumnya tetap rutin dilaksanakan setiap bulan untuk menyampaikan informasi tentang pendidikan dan penguatan koordinasi antar jajaran UPT Dikpora Kecamatan Wawo.

 Rapat koordinasi diikuti oleh Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Wawo, Pengawas TK, SD/MI, seluruh kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar/Madrasyah Ibtidiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) se Kecamatan Wawo.

Kepala UPT Dikpora Kecamatan Wawo, Alimuddin H. Arsyad, S. Pd., M. Pd menyampaikan pembinaan dan menyampaiakn berbagai informasi terkait dengan dunia pendidikan. Dalam rapat pengawas TK/SD bergantian memmberikan pembinaan dan arahan kepada peserta rapat yang terdiri dari kepala sekolah.

Dalam Arahanya Kepala UPT Dikpora Kecamatan Wawo, Alimuddin H. Arsyad, S. Pd., M. Pd menghimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk memperhatikan proses kegiatan belajar mengajar (PKBM), disiplin kerja guru dan pegawai, kelengkapan administrasi guru, lingkungan sekolah  yang menjadi tanggungjawab sepenuhnya kepala sekolah.

“Memasuki semester ganjil tahun ajaran 2014/2015 seluruh guru harus segera melengkapi administrasi dalam mengajar, terutama guru sertifikasi yang telah diberikan tunjangan khusus dan lebih dari guru yang lain. Guru yang telah mendaptkan tunjangan sertifikasi harus lebih istimewa dan kompetensinya lebih baik dibanding guru yang belum mendapatkan sertifikasi,”ujar Alimuddin.

Alimuddin juga menambahkan bagi guru-guru yang mendapkan tunjangan sertifikasi harus menjadi contoh , melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dalam mengajar dengan waktu 24 jam seminggu, tunjukan prestasi dan disiplin kerja yang baik.

Disiplin guru dan pegawai menjadi sorotan utama Kepala UPT, pengawas dalam rapat tersebut, terutama sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan protocol. Jam kerja guru dan pegawai adalah jam 07.00 hingga jam 02.00, jangan sampai pulang sebelum jam yang telah ditentukan. Begitu juga aturan meninggalkan sekolah, baik ijin maupun keluar dari lingkup sekolah harus dilengkapi surat kendali.

“Jangan sampai ketika keluar meninggalkan jam kerja tanpa kendali, ketika ada permasalahan yang di sorot adalah Kepala UPT dan Kepala Sekolah tempat guru dan pegawai bekerja. Ketika guru ijin maka kartu krndali adalah tanggungjawab kepala sekolah sedangkan kepala sekolah kartu kendali harus sepengatahuan Kepala UPT Dikpora Kecamatan,”paparnya.

Alimuddin juga berharap kepada sekolah TK untuk menghidupak kembali persatuan kegiatan guru (PKG), menghidupkan kembali kegiatan dan berkorrdinasi antar TK agar suasana belajar mengajar dan tukar informasi berjalan dengan lancar.

Disamping itu juga Kepala UPT Dikpora Kecamatan Wawo ini menyampaikan informasi terkait sekolah yang akan mendapatkan tunjangan terpencil akan di tinjau ulang dengan melakukan survey oleh tim dari pusat bersama dengan Dikpora kebaupaten Bima dan pihak-pihat terkait sehingga penetapannya oleh surat keputusan Bupati Bima. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar