KM LENGGE
WAWO,- Badan
Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Bima melakukan pemeriksaan terhadap administrasi,
kepegawaian dan penggunaan dana bantuan pemerintah di sekolah-sekolah yang ada
di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Dikpora) kecamatan Wawo.
Tim
Inspektorat yang terdiri dari tujuh orang ini selama tiga minggu ini berdasrkan
jadwal melakukan pemeriksaan reguler penggunaan dana di sekolah-sekolah.
Pemeriksaan ini dilakukan sampai sejauhmana pengeloaan dana disekolah.
Untuk memudahkan
pemeriksaan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Bima menjadwalkan
pemeriksaan regular dana BOS,BSM, Kesra ini berdasarkan wilayah atau gugus
sekolah.
“Pemeriksaan
regular ini kami lakukan dengan pembagian wilayah untuk mempersingkat waktu,
karena banykanya sekolah dan wilayah yang jauh, sehingga kita melakukan
pemeriksaan berdasarkan gugus yang anggotanya 4 sampai 5 sekolah,” ungkap
Hamsyir ketua Tim pemeriksa.
Pemeriksaan
regular ini adalah agenda rutin yang dilakukan setiap tahun,pemeriksaan ini
tidak ada yang khusus hanya pemeriksaan biasa. Untuk melihat administrasi,
kepegawaian dan penggunaan dan pengeloaan dana disekolah.
Hamsyir juga
menambahkan, pihak sekolah yaitu kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin
yang baik dan sebagai manager yang mampu memimpin sekolahnya dengan baik, bisa
mengatur tata kelola administarsi, pegawai dan anggrana sekolah,”pungkasnya.
Pengelolaan administrasi sekolah, surat
menyurat, laopran bulanan, absensi dan lainya apakah di tata dengan baik,
sedangkan kepegawaain apakah ada pegawai yang malas atau tidak masuk itu juga
menjadi bagian dari pemeriksaan ini, begitu juga pengeloaan dana sekolah
dipergunakan dengan baik dan tidak diselewengkan karena penggunaan dana untuk
sekolah dan siswa maupun guru harus tepat sasaran.
Kepala Unit
Pelayanan Teknis (UPT) Dikpora kecamatan Wawo Alimuddin H. Arsyad, S. Pd., M.
Pd menyambut dengan baik kedatangan tim dari inspektorat kabupaten Bima
melakukan pemeriksaan regular.
“Pemeriksaan
regular ini rutin dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap administrasi,
kepegawaian dan pengelolaan dan penggunaan dana di sekolah-sekolah, sehingga
pihak sekolah menjadi termotifasi mengelola dana bantuan dari pemerintah pusat
maupun daerah dengan baik,”ujar Alimuddin. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar