KM LENGGE
WAWO,- Panitia
perekrutan kepala dusun Ta’a desa Maria Utara kecamatan Wawo akhirnya
memutuskan Muhammad Ikhsan terpilih menjadi kepala dusun Ta’a setelah dilakukan
tes tulis, wawancara, kemampuan pidato
dan baca Al-Qur’an di aula balai Desa Maria Utara.
Setelah
pengunduran diri kepala dusun sebelumya,
Suharno Mustafa awal bulan Agustus 2014 yang lalu, dusun Ta’a mengalami
kekosongan kursi kepala dusun hingga bulan Desember 2014.
Pemerintah
desa Maria Utara akhirnya membentuk panitia penjaringan kepala dusun awal bulan
Desember untuk mensosialisasikan dan merekrut masyarakat yang patut untuk
diseleksi hingga tahap penentuan kepala dusun.
Saifullah M.
Siddik, S. Sos ketua panitiapenjaringan kepala dusun Ta’a desa Maria Utara
memaparkan bahwa penjaringan kepala dusun ini prosesnya melewati beberapa
proses dari pengumuman perekrutan, seleksi, tes, hingga penentuan siapa yang
berhak lolos menjadi kepala dusun.
“Dalam hal
perekrutan dan seleksi ini kita bekerja berdasarkan aturan yang ada merujuk
peraturan pemerintah, keperaturan daerah dan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun
2014. Tidak ada kecurangan dan pilihkasih, tapi calon kepala dusun ini lulus
karena nilai tes, wawancara,pidato dan baca Al-Qu’annya bagus,”ujar Syaiful.
Kedepan
kepala Dusun akan menjadi bagian dari aparat desa, bisa berkoordinasi baik
dengan kepala desa, aparat desa lainnya serta mampu memasyarakat.Kepala dusun
adalah perpanjangan tangan dari kepala desa di dusun.
Apalagi
kedepan setelahadanya UUtenang desa nomor 6 tahun 2014, kepala dusun menjadi
bagian dari aparat desa yang akan mengelola administarsi desa dan keuangan
desa.Peran penting kepala dusun harus benar-benar orang yang mampu disegala bidang.
Disamping
kepala dusun, ketua RT, dan lembaga desa lainnya peran sertanya cukuplah
sentarl untuk memajukan Desa kedepan. (Efam)
0 komentar:
Posting Komentar