KM
LENGGE WAWO,- Untuk pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses dan murah terkait kebutuhan informasi bagi masyarakat maka Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Bima dan Australia Indonesia Partnership For decentralitation (AIPD) menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek)
dan pelatihan system informasi dan publikasi bagi Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten Bima dan Dompu di aula kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Bima beberapa hari yang lalu.
Penyelenggaraan ini diikuti
oleh 2 orangdari PPID Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Bima, 4 orang dari PPID
SKPD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan 4 orang dari Dinas
Kesehatan (Dikes) dan berlangsung sehari dengan materi penerapan teori dan
aplikasi atau langsung praktek bagi peserta pelatihan.
Kegiatan
ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Bim, Drs. Zunaidin HI, M.M, Kepala Bidang
(Kabid) Kominfo Dishubkomifo Kabupaten Bima, M. Irfan, ST, Eng, Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Dishubkomifo
Kabupaten Dompu Anwar M. Saleh, S. Sos, Umar, SH DF AIPD
Bima dan peserta pelatihan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid)
Kominfo Dishubkomifo Kabupaten Bima, M. Irfan, ST, Eng Kegiatan pelatihan
Sistem Aplikasi Publik adalah untuk mempersiapkan Data di Websait, untuk
kepentingan informasi dan publikasi kepada masyarakat. “Pemerintah kabupaten
Bima melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) telah
mengintegrasikan ke websait resmi www.bimakab.go.id sehingga masyarakat atau public bisa mengupload langsung ke websait
tersebut kalau ingin meminta informasi karena semuanya telah kami masukan ke
system tinggal isi kita akan menjawab,”ujar Irfan.
Kepala Bidang (Kabid) Kominfo
Dishubkomifo Kabupaten Dompu Anwar M. Saleh, S. Sos yang hadir saat kegiatan
tersebut juga menyatakan pelatihan ini kami apresiasi, dan sangat dibutuhkan di
Pemkab Dompu. PPID dompu sendiri mengutus perwakilan sebanyak 4 orang, masing-masing
2 orang dari PPID Dikpora dan Dikes sehingga utusan dari PPID SKPD ini mampu
mengaplikasikan ke SKPD yang lain.
Koordinator AIPD
selaku mitra PPID, Umar, SH DF AIPD Bima, memaparkan bahwa pelatihan ini trobosan kami
selangkan lebih maju untuk menyiapkan informasi bagi masyarakat.
“Kalau dulu kesiapan informasi yang berikan
oleh masyakat masih manual dengan print aout ataupun kertas atau fotocopy, tapi
sekarang PPID selangkah lebih maju akan mempersiapkan penyiapan informasi bagi
masyarakat dengan system online online. Masyarakat tidak perlu lagi capek-capek
ke kantor, mengeluarkan biaya, cukup dengan mengisi data secara online dan
meminta atau menanyakan terkait informasi dipemerintahan,” ujar Umar.
Budi Raharjo dari SIP PPID
Center, selaku
narasumber menjelaskan, SIP disusun untuk pengelolaan dan pelayanan informasi
PPID baik pendokumentasian hiingga proses permintaaan informasi PPID.
Dijelaskannya, Instrumen SIP dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Diantaranya, aspek kesejahteraan, pertimbangan geografis maupun aspek nilai-nilai undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Dijelaskannya, Instrumen SIP dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Diantaranya, aspek kesejahteraan, pertimbangan geografis maupun aspek nilai-nilai undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Hal ini merupaka langkah maju
PPID dalam melayaini kebutuhan masyarakat akan informasi, PPID merespon sesuai
dengan perkembangan teknologi maka hal seperti ini harus tetap dilaksanakan. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar