Lokakarya Finalisasi Peraturan
Bupati Bima tentang Kepemilikan Administrasi Kependudukan dan UPT Dukcapil
Kabupaten Bima, Selasa (27/8) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati
secara khusus mengundang 15 perangkat daerah dan instansi terkait.
Pada lokakarya yang dipandu
Koordinator Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (
KOMPAK) Bima Asrullah tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Salahudin
SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa capaian pelayanan administrasi
kependudukan sesuai laporan terakhir sudah mencapai lebih dari 93% untuk
dokumen akta kelahiran.
Begitu juga berkaitan dengan
dokumen kependudukan lainnya seperti KTP elektronik, surat keterangan dan kartu
keluarga rata-rata sudah mencapai di atas 90%". Tambah Salahudin.
"Saat ini Dinas Sosial
tengah mengejar target capaian kartu identitas anak dan akte kematian. Untuk
mencapai target tersebut, sudah diberikan target kepada para kepala desa dengan
memberikan insentif bagi desa dengan
capaian tertinggi laporan kartu identitas anak dan akte kematian".
Jelas mantan Kadis Sosial ini.
Front Line Service Coordinator
program KOMPAK Nusa Tenggara Barat Susan Dewi R mengatakan bahwa lokakarya
sudah melewati beberapa tahapan pembahasan draft sehingga menuju kepada
monitoring dan evaluasi Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran "Kabua Ncore"
Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat yang sudah berjalan 1,5 tahun.
Sejalan dengan upaya diatas,
lanjut Susan, KOMPAK ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan
mampu menjawab persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Regulasi tersebut juga tetap
melewati tahapan evaluasi secara berkelanjutan untuk mengetahui kendala yang
dihadapi dalam penerapannya untuk
perbaikan pelayanan. Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat
jelas". Susan.
Susan juga menekankan pentingnya
sosialisasi regulasi yang sudah dibentuk. "Aspek lain yang perlu menjadi
perhatian adalah pentingnya sosialisasi
secara massif tiap regulasi agar
masyarakat mengetahui substansinya. Terang Susan.
Lokakarya tersebut selain
mendengarkan pemaparan Kepala Dinas Sosial, juga menghadirkan dua narasumber
lain yaitu Kepala Bagian Organisasi dan
Pendayagunaan Aparatur Setda Syamsul Bahrain, S.Ip, M.Si dan Kepala Bagian
Hukum Setda Amar Maruf SH. (Diskominfotik Kab.Bima/KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar