Menanggapi
sejumlah aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat berkaitan dengan anjloknya
harga garam di kabupaten Bima, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Bima Ir. Hj. Nurma, M.Si Senin (19/8)
mengungkapkan, “Kabupaten Bima merupakan lokomotif pembangunan sektor perikanan
sebagai penyangga industrialisasi garam di NTB yang menitik beratkan
pembangunan kawasan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan optimalisasi
penggunaan lahan (minapolitan).
Sebagai
sebuah komoditas unggulan yang menjadi prioritas di NTB, sinergi antara
Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Kelauatan
dan Perikanan RI dalam pengelolaan garam dalam dari hulu sampai hilir
diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah harga rendah dan tidak stabil
komoditas garam yang disebabkan rendahnya kualitas garam rakyat sementara dominan konsumennya di Jawa.
Sejalan
dengan kebijakan diatas, Gubernur NTB telah menetapkan Roadmap Tahun 2020 -2024 dimana Kabuaten Bima menjadi salah satu
kawasan pengembangan industri garam di NTB. Hal ini diharapkan memberikan
dampak bagi peningkatan kesejahteraan
petani garam, khususnya di kabupaten Bima.
Dikatakan
Hj. Nurma, dalam lima tahun kedepan, Pemerintah telah merancang skema
industrialisasi garam dan pada tahun 2020 dititik beratkan pada upaya
memperkuat IKM/UKM pengolah garam untuk menyediakan garam kemasan berstandar
untuk konsumsi masyarakat NTB. “bahkan dengan
inovasi kita dilakukan pengembangan untuk menghasilkan aneka produk garam sehingga
pasar tidak hanya tergantung konsumen luar daerah”. Terangnya.
“Mengingat tingginya volume garam rakyat yang
mencapai 296.000 ton pada tahun 2018, pemerintah juga berkomitmen membangun sarana pengolahan garam industri
untuk menyediakan kebutuhan berbagai pabrik dan industri besar diluar daerah.
Disamping pada saat yang sama tetap
memberikan edukasi terkait penerapan
teknologi produksi garam di sisi hulu (tambak) sehingga produksi garam rakyat
berkualitas sebagai syarat dapat dibeli oleh pabrik.
Untuk
mendukung kebijakan Gubernur, di tingkat kabupaten Bima, Bupati Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE telah menanda
tangani kuota penyerapan garam Rakyat
sebanyak 40 ribu ton garam kualitas K1 dan K2 dengan PT. Garam Nasional.
Selanjutnya juga dilakukan perjanjian dengan petani garam untuk menjamin
ketersediaan kualitas garam sesuai
kebutuhan perusahaan dan komitmen
perusahaan yang akan membeli garam sesuai harga yang disepakati bersama. Jelas Nurma.
Disamping
itu, untuk mendorong pengembangan kawasan industri garam minggu lalu Bupati Bima juga telah menanda
tangani jaminan kesiapan lokasi seluas 5 Ha. Bagi pemerintah kabupaten Bima
penigkatan kualitas garam secara berkelanjutan menjadi titik berat pengembangan
industri garam rakyat dengan menganggarkan pembelian geoisolaror melalui APBD tahun anggaran 2019.
Tahun
ini, pemerintah daerah melalui Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima juga telah memperjuangkan dana Rp
3,4 milyar di Kementerian KKP untuk pembelian geoisolator. Tutup Nurma. (Diskominfostik
Kab. Bima-KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar