Pemerintah Kabupaten Bima
melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bima terus mendorong sinergi para pemangku
kepentingan khususnya di tingkat desa dan kecamatan untuk mengambil peran yang
lebih besar dalam pencegahan dan penanganan balita kekurangan gizi kronis
(stunting) yang menjadi fokus nasional di Kabupaten Bima.
Kepala Seksi Gizi Bidang
Kesga Dikes Kabupaten Bima Melaksanakan Musyawarah Masyarakat (rembug) Desa untuk mencegah dan mengatasi anak gagal
tumbuh (stunting) di Desa Waro Kecamatan Monta dan Desa Penapali Kecamatan Woha
pada Bulan Juli 2019.
Musyawarah desa
membahas strategi kabupaten Bima dalam
percepatan penurunan stunting di desa dan aksi konvergensi stunting tahun
2019-2020 yang dipaparkan Kasi Gizi Tita Masithah, M.Si dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Bima Adi
Fahrudin SST Gz.
Tita Senin (19/8)
melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa untuk mencegah dan mengatasi anak
stunting di Desa Waro Kecamatan Monta dan Desa Penapali Kecanatan Woha pada
Bulan Juli 2019.
Musyawarah Masyarakat
Desa (MMD) yang berlangsung akhir Bulan Juli 2019 di Desa Waro kecamatan
Monta dan Penapali Kecamatan Woha lalu
telah menyepakati sejumlah poin penting pemanfaatan dana desa untuk mencegah
stunting pada balita di Kabupaten Bima.
Kegiatan yang sama juga akan berlangsung akhir Agustus mendatang di desa
Kalampa dan Tente Kecamatan Woha.
“Pemilihan lokasi tesebut
didasarkan pertimbangan bahwa pada ketiga desa Penapali, desa Kalampa dan Tente
Kecamatan Woha merupakan desa lokus
penanganan stunting tahun 2020”. Ungkap Tita.
MMD juga menyepakati penyediaan air bersih dan
sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita gizi kurang.
Disamping pelatihan serta pemantauan perkembangan kesehatan dan ibu menyusui.
Rapat juga membahas
alokasi bantuan Posyandu untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam penanganan
ibu hamil dan menyusui, pengembangan apotek hidup desa dan produk hortikultura
untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan ibu menyusui.
Di samping poin-poin
tersebut di atas, upaya pencegahan stunting ini menyepakati perlunya pengembangan
ketahanan pangan desa, pembangunan Posyandu permanen minimal 1 Posyandu di
masing-masing desa serta penyediaan insentif bulanan bagi kader.
Pemberian makanan
tambahan dan penyuluhan di Posyandu, bantuan jamban keluarga, pemenuhan sarana
dan prasarana Poskesdes, penyediaan ambulans desa dan penyediaan garam
beryodium menjadi titik berat pertemuan tersebut”. Jelas Tita. (Diskominfostik
Kab. Bima-KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar