Sosialisasi yang berlangsung Selasa 6 Agustus
mulai jam 09.00 Wita sampai 12.30 Wita
di SMP Negeri 1 Belo tersebut menghadirkan beberapa pembicara dari instansi
terkait.
Dihadapan Kepala Sekolah SMPN I Belo Husni,
SH dan 125 pelajar, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj.
Siti Romlah, S.SOs mengawali pemaparannya dengan ppenjelasan sejumlah
penghagaan yang telah diraih pemerintah daerah dalam upaya perlindungan hak-hak
perempuan dan anak di kabupaten Bima.
Pada sosialisasi yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj.
Rostiati Dahlan S.Pd, perwakilan BNNK, Badan POM dan Lembaga Perlindungan Anak
tersebut, Romlah menjelaskan, “Terkait hak anak, ada 10 hak yang harus dipenuhi
oleh ekosistem pendidikan dan kekuarga untuk memastikan anak tumbuh kembang
sewajarnya yaitu, hak mendapat pendidikan, hak mendapat kesehatan, hak
mendapat identitas dan hak mendapat
perlindungan. Selain itu, anak juga wajib memperoleh hak mendapat rekreasi, hak
sosial Budaya, hak ikut berkebangsaan, hak mendapat makanan dan hak kesamaan”.
Terangnya.
Narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima yang diwakili
Arif Munandar, S.Kep.,Ns memaparkan tema "Generasi Emas Tanpa
Narkoba".
Mengawali pemaparan pada kesempatan tersebut, Arif memaparkan aspek
terkait kejadian Narkoba secara umum, total pengguna Narkoba di Indonesia
secara umum, Prevalensi pengguna Narkoba berdasarkan status sosial.
Dikatakan Arif, pengguna Narkoba
terbanyak dari kalangan pekerja, dan
tahun 2018 sebanyak 60% dari kalangan pelajar. Selain itu, pemateri menjelaskan total kerugian negara yang
diakibatkan dari Narkoba serta jumlah korban Narkoba. “Arif juga memaparkan
pentingnya upaya pencegahan pengaruh Narkoba pada pelajar dan senantiasa
kembangkan hal yang positif”.
Di akhir penyampaiannya Narasumber BNNK
memaparkan aspek pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba yang
ditujukan agar masyarakat bisa mengantarkan keluarganya atau langsung
menyerahkan diri ke Kantor BNN Bima Untuk dilakukan pemulihan.
Selain
kedua pemateri tersebut, balai
Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mataram ogi Baso mataram Ssi, Apt juga menghimbau masyarakat untuk memastikan
keamanan produk obat dan makanan dengan cara melakukan Cek.
“untuk keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi,
maka perlu terlebih dahulu dilakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan
cek kadaluarsa, sehingga dipastikan
tersebut produk aman dikonsumsi”
Tandasnya.
Sosialsiasi akan dilanjutkan ke beberapa
sekolah di kecamatan lainnya. (Diskominfostik Kab. Bima/KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar