Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Kamis, 08 Agustus 2019

Sosialisasi Terpadu Hak Anak dan Bahaya Narkoba



Sosialisasi yang berlangsung Selasa 6 Agustus mulai jam 09.00 Wita sampai  12.30 Wita di SMP Negeri 1 Belo tersebut menghadirkan beberapa pembicara dari instansi terkait.

Dihadapan Kepala Sekolah SMPN I Belo Husni, SH dan 125 pelajar, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah, S.SOs mengawali pemaparannya dengan ppenjelasan sejumlah penghagaan yang telah diraih pemerintah daerah dalam upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di kabupaten Bima.

Pada sosialisasi yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S.Pd, perwakilan BNNK, Badan POM dan Lembaga Perlindungan Anak tersebut, Romlah menjelaskan, “Terkait hak anak, ada 10 hak yang harus dipenuhi oleh ekosistem pendidikan dan kekuarga untuk memastikan anak tumbuh kembang sewajarnya yaitu, hak mendapat pendidikan, hak mendapat kesehatan, hak mendapat  identitas dan hak mendapat perlindungan. Selain itu, anak juga wajib memperoleh hak mendapat rekreasi, hak sosial Budaya, hak ikut berkebangsaan, hak mendapat makanan dan hak kesamaan”. Terangnya.

Narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima yang diwakili Arif Munandar, S.Kep.,Ns memaparkan tema "Generasi Emas Tanpa Narkoba".

Mengawali pemaparan pada kesempatan tersebut, Arif memaparkan aspek terkait kejadian Narkoba secara umum, total pengguna Narkoba di Indonesia secara umum, Prevalensi pengguna Narkoba berdasarkan status sosial.

Dikatakan Arif, pengguna Narkoba terbanyak  dari kalangan pekerja, dan tahun 2018 sebanyak 60% dari kalangan pelajar. Selain itu, pemateri  menjelaskan total kerugian negara yang diakibatkan dari Narkoba serta jumlah korban Narkoba. “Arif juga memaparkan pentingnya upaya pencegahan pengaruh Narkoba pada pelajar dan senantiasa kembangkan  hal yang positif”.

Di akhir penyampaiannya Narasumber BNNK memaparkan aspek pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba yang ditujukan agar masyarakat bisa mengantarkan keluarganya atau langsung menyerahkan diri ke Kantor BNN Bima Untuk dilakukan pemulihan.

 Selain kedua pemateri tersebut,  balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mataram ogi Baso mataram Ssi, Apt  juga menghimbau masyarakat untuk memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara melakukan Cek.

“untuk keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi, maka perlu terlebih dahulu dilakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa, sehingga  dipastikan tersebut produk  aman dikonsumsi” Tandasnya.

Sosialsiasi akan dilanjutkan ke beberapa sekolah di kecamatan lainnya. (Diskominfostik Kab. Bima/KM LENGGE/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar