Pemerintah melalui Kementerian
Kelautan & Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima terus
berupaya memberikan perlindungan kepada nelayan, baik yang tengah mencari
nafkah di laut maupun yang berada di darat.
"Bupati Bima telah
menginstruksikan kepada Kadis Kelautan dan Perikanan untuk memberikan
perlindungan terhadap keselamatan nelayan pada saat mencari nafkah dilaut yang
penuh resiko. Salah satunya melalui upaya mitigasi resiko dengan memberikan /
menyiapkan anggaran asuransi bagi nelayan yang telah mempunyai kartu nelayan
setiap tahunnya". Terang Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima
Ir.Hj. Nurma, M.Si Sabtu (24/8).
"Selama tiga tahun
kepemimpinan Dinda-Dahlan, telah diakomodir premi asuransi bagi 3.000 nelayan
yang bersumber dan dana APBN dan 2.500 orang nelayan yang bersumber dari dana
APBD". Memasuki tahun anggaran
2019, telah diberikan asuransi kepada masing-masing 300 orang nelayan dengan besaran premi Rp.175
ribu per tahun". Terang Hj. Nurma.
Dijelaskan Hj. Nurma, klaim
santunan bagi nelayan yang mendapatkan musibah dibagi dalam tiga kategori dan
hanya diberikan sekali. "Bagi nelayan yang meninggal
di laut saat melaut mencari ikan, akan mendapatkan santunan asuransi sebesar
Rp. 200 juta Selanjutnya bagi nelayan meninggal karena sakit atau kecelakaan di
darat akan mendapat santunan asuransi
sebesar Rp.170 juta. Sementara bagi nelayan yang mengalami kecelakaan
atau sakit, tapi tidak meninggal, maka akan mendapatkan biaya pengobatan sebesar Rp. 20 juta.
Asuransi nelayan ini telah
dirasakan manfaatnya oleh nelayan yang telah menjadi peserta, terbukti dengan banyaknya klaim
pembayaran premi asuransi dan sudah 50 orang nelayan yang mengalami musibah
menerima santunan setiap tahunnya.
Mengingat besarnya manfaat asuransi
ini, para nelayan diharapkan dapat meneruskan kepesertaan asuransi ini secara
mandiri. Artinya, nelayan dapat
memperpanjang keanggotaan dengan membayar sendiri premi di tahun-tahun
berikutnya". Harap Nurma.
Dijelaskan Nurma, hari ini Sabtu
(24/8) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri mengistruksikan Kadis Kelautan
dan Perikanan untuk melakukan evaluasi
bersama Asuransi Jasindo selaku mitra
di Taman Kalaki Bima terkait seberapa
besar nelayan telah mampu membayar secara mandiri kelanjutan premi tahun
berikutnya. Dengan demikian akan dapat dipastikan besaran penganggaran bantuan
asuransi nelayan tahun 2020 mendatang". Jelasnya. (Diskominfostik Kab.
Bima-KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar