“Tim Satuan Tugas Saber Pungli
Kabupaten Bima mengutamakan upaya pencegahan
melalui sosialisasi sebelum Operasi Penindakan".
Demikian salah satu poin penting Rapat Evaluasi dan Pelaporan Tim Saber
Pungli Kabupaten Bima kamis 15 Agustus 2019
yang dipimpin Ketua Saber Pungli
Kabupaten Bima Kompol Abdi
Mauluddin,S.Sos.
Abdi yang juga Wakapolres Kabupaten Bima
didampingi Inspektur Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman, SH M.Si dalam arahannya pada Rapat yang berlangsung
di Kantor Inspektorat setempat
menegaskan bahwa upaya pencegahan
melalaui kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada para penyelenggara negara
diberbagai lini termasuk kepala desa dan kepala sekolah agar terus dilakukan
secara berkelanjutan.
“Upaya ini penting untuk meningkatkan pemahaman, akibat dan dampak dari
tindakan Pungli dan sanksi hukum dan kepegawaian yang akan diterima. Hal ini
sejalan dengan tugas Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Bima berdasarkan
Keputusan Bupati Bima.
Nomor 188.45/039/001/2017 yaitu melakukan tindakan pengawasan,
pemantauan dalam rangka mencegah terjadinya Pungutan Liar dan penyimpangan
lainnya”. Terang Abdi.
Pada rapat yang secara khusus mengundang seluruh anggota Tim Inti Saber
dari pejabat terkait Kejaksaan Negeri Bima,
Kepolisian, Perangkat Daerah tersebut Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul
Wahab Usman, SH M.Si menyatakan perlunya upaya memaksimalkan tugas Tim dengan mengutamakan tindakan pencegahan dan
memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus
Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesuai
ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dalam upaya melakukan inventarisasi dan identifikasi area dan aktivitas
pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara yang rentan terjadi praktek
pungutan liar Anggota Satgas, Kasi Datum Kajari Bima Raka BP.SH.MHLi mengungkapkan,
“dalam penanganan kasus Saber Pungli seluruh unsur tim baik kepolisian,
kejaksanaan maupun unsur pemerintah daerah harus sejalan dalam menentukan area
dan aktivitas “pungli” dan “korupsi”.
“Kegiatan penindakan dan OTT dilakukan sebagai upaya terakhir setelah upaya-upaya pencegahan melalui
sosialisasi telah dilakukan”. Urainya.
Untuk itu pada bulan September 2019 mendatang, Tim Saber pungli
Kabupaten Bima akan melaksanakan Sosialisasi kepada 191 kepala desa dan 18
camat lingkup pemerintah Kabupaten
Bima dan para Kepala Perangkat Daerah.
Kegiatan yang sama akan ditujukan kepada para pejabat eselon III lingkup Pemkab
Bima pada bulan Oktober 2019. (Diskominfostik
Kab. Bima/KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar