KM LENGGE WAWO,-
Pemerintah Kabupaten Bima berencana menggelar Pemilihan secara serentak
57 Kepala Desa se-Kabupaten Bima akan digelar. Demikian Ungkap
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDES) Kabupaten Bima melalui Kabid
Pemerintahan Desa Mardiana, S.Sos pada Rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa
Secara Serentak Sabtu (18/4) di aula Kantor Bupati Bima.
Pada rapat yang secara
khusus mengundang para Camat, 57 orang penjabat Kades dan 57 ketua BPD pada
desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut, Mardiana menguraikan,
"rapat ini sangat penting bagi para camat dan kepala desa terkait
untuk mengetahui secara menyeluruh persyaratan dan tatacara yang perlu
dipersiapkan dalam menghadapi pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Mardiana menambahkan,
beberapa persyaratan yang perlu digarisbawahi para camat dalam melakukan
sosialisasi di masing-masing wilayah adalah seorang calon kepala desa
harus berdomisili di wilayah pemilihan kepala desa, berusia minimal 25 tahun
serta pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama.
Selain itu pada Pilkades
mendatang, calon kepala desa 5 orang atau lebih dan mereka inilah
antinya yang akan berjuang mengumpulkan suara pemilih yang diawali melalui
kampanye. Karena itu para calon nantinya diharapkan bisa dilakukankegiatan
kampanye dengan sopan santun dan menjaga keamanan dan ketertiban baik
sebelum, pada saat maupun pasca pemungutan suara berlangsung di masing-masing
desa". Mardiana.
Dalam prosesnya nanti,
terang Mardiana, "calon kepala desa yabg telah ditetapkan sebagai
kandidat yang akan bertarung tidak boleh mengundurkan diri dan apabila
mengundurkan diri, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi".
Tegasnya.
Kepada para Camat, Kades
dan Ketua BPD yang hadir para rapat persiapan, dirinya berharap agar hasil
rapat dapat disosialisasikan secara optimal dimasing-masing wilayah. HP-Bima (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar