KM LENGGE WAWO,- Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten
Bima tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Bima telah menyiapkan anggaran senilai
Rp18 miliar. Pencairan dana tersebut harus akan dilaukan oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Bima, namun KPU sudah merencanakan kegiatan dan regulasi
yang berkaitan dengan tahapan pelaksanaan kegiatan Pemilu sebagai syarat untuk
pencairan dana tersebut.
Ditemui
di Aula kantor Unit Pelaksan Teknis (UPT) Dikpora kecamatan Wawo, usai
menggelar acara doa dan dzikir berasama menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun 2015
dan pembinaan pegawai dilingkup kecamatan Wawo, Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM
Nur, M.Pd, mengatakan bahwa , berdasarkan alokasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima untuk pelaksanaan Pemilukada 2015 senilai
Rp18 miliar dari Rp21 miliar yang diusulkan, tetapi alokasi dana senilai Rp3
miliar diusulkan pada anggaran perubahan nanti. Semua itu akan dibahas kembali
oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pembahasan anggaran perubahan.
“
Dari alokasi dana sebesar Rp. 21 Miliar yang kita rencanakan hanya Rp. 18
Miliar yang terakomodir untuk Pemilukada tahun 2015, namun Rp. 3 Miliar
insaAllah akan di usulkan untuk anggran perubahan, jadi ketika ada kegiatan
dana itu bisa cairkan,” kata Syafrudin
Bupati
juga menambhakan, “KPU bisa memulai kegiatan sesuai aturan yang ada, termisalnya
merekrut penyelenggara Pemilu mulai dari
tingkat desa dan kecamatan. Namun dalam tahapan penyelenggraan seperti
perekrutan harus berkoordinasi dulu dengan KPU Provinsi maupun KPU Pusat,”ujar
Bupati Bima. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar