Untuk
memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi dan positif
mengkonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya, Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Bima melakukan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilakukan. Senin (22/7).
Tim
P4GN Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima yang dipimpin Kasi
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bima Klairul S.Ip beserta
enam orang anggota tim menyasar Kantor Inspektorat Kabupaten Bima.
Menurut
Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab
Usman SH, M.Si Senin (22/7) mengatakan, Inspektorat Kabupaten Bima menggandeng
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima melakukan tes urine bagi ASN.
“Langkah
ini ditujukan semata-mata untuk memastikan tidak ada aparatur yang terindikasi
dan positif mengkonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya khususnya aparat
pengawas seperti auditor dan P2UPD, apalagi Inspektorat merupakan pengawas
internal kinerja aparatur pemerintah". Jelas Wahab.
Kepala
Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bima Khairul, S.Ip
usai tes urine menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional
yang tertuang dalam Inpres nomor 6 tahun 2018 agar seluruh masyarakat Indonesia
baik Pemerintah maupun Swasta secara bersama-sama melaksanakan kegiatan P4GN
ini.
Dalam
Tes Urine kali ini dapat disampaikan bahwa pelaksanaan tes urine pada 10 sampel
dan dari tes yang dilakukan hasilnya semua Negatif atau bebas dari pengaruh
obat-obatan dan zat adiktif. Jelasnya. (Diskominfostik Kab.Bima-KM LENGGE/KIM
WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar