Pemerintah terus meningkatkan pelayanan
pendidikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dengan pendayagunaan
fasilitas sekolah. Sehingga untuk
mensinkronisasikan itu. Digelar Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus ( DAK)
Fisik tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Bima tahun
2019.
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE
dalam arahan mengatakan bahwa dengan adanya rapat koordinasi ini merupakan
salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan pendidikan di Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama terutama terkait dengan pendayagunaan fasilitas
sekolah yang indikatornya terlihat pada pembangunan gedung, pengadaan sarana
dan prasarananya. Oleh karena itu,
keberadaan gedung, sarana dan prasarana sekolah perlu mendapat perhatian agar
mampu menjadi sekolah yang bermutu.
Dana Alokasi Khusus merupakan bantuan yang bersifat stimulan
kepada kabupaten/kota tertentu untuk pelaksanaan kegiatan yang merupakan
kewenangan dan tanggung jawab daerah ke arah pemenuhan kebutuhan khusus. DAK
ini dialokasikan untuk membantu daerah membiayai kebutuhan fisik sarana dan
prasarana dasar yang merupakan prioritas nasional di bidang pendidikan .
Salah satu Programnya adalah di bidang pendidikan yang digunakan untuk
merehabilitasi gedung SD dan SMP melalui pemberdayaan sekolah, komite sekolah,
masyarakat, Dewan Pendidikan dan pemerintah kabupaten/kota. Pelaksanaan program
bantuan ini dilakukan secara swakelola oleh kepala sekolah bekerja sama dengan
komite sekolah dan masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai komponen
masyarakat dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap SD dan SMP di daerahnya, ini
dapat meningkatkan percepatan pembangunan pendidikan melalui pelaksanaan
rehabititasi secara partisipatif.
Harapanya masyarakat setempat merasa memiliki
bersama sekolah tersebut. Dengan demikian kegiatan operasional dan perawatan
gedung menjadi tanggung jawab bersama antar berbagai komponen yaitu orang tua
murid, masyarakat dan pemerintah. Ujarnya.
Sementara itu, Kadis Dikbudpora Kabupaten
Bima Zunaidin, S.Sos, MM menjelaskan DAK
bidang pendidikan merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN
dialokasikan kedaerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai seluruh kebutuhan
sarana dan prasarana bidang pendidikan. “Rrakor ini diharapkan kepada seluruh
pengelola DAK dapat mengelola dana tersebut dengan sebaik – baiknya demi
kebutuhan pendidikan di sekolah tersebut, sesuai dengan mekanisme dan
penggunaan alokasi dana khusus tersebut,” kata Kadis.
Zunaidin menghimbau seluruh pengelola DAK
ini, dapat mengikuti seluruh rangkaikan kegiatan sehingga saudara dapat
mengelola DAK ini sesuai dengan peruntukanya dalam hal kebutuhan sarana dan
prasarana sekolah itu sendiri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala
Dikbudpora Kabupaten Bima beserta jajaranya, Para Kepala Sekolah, guru dan
bendahara yang mengelola Dana Alokasi Khusus pada tingkat Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama, Para Ketua Komite serta dari Tim TP4D Kabupaten Bima,
Tim KPP Pratama, Fasilitator dan Tim DAK Fisik Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.
(Humas Kab. Bima-Edy)
0 komentar:
Posting Komentar