Upaya
untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Keluarga Berencana bagi pasangan usia
subur melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga
(KKBPK) Selama dua hari, tanggal 19 dan 22 Juli 2019, Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kabupaten Bima menggandeng TP PKK Kabupaten Bima melakukan terus gencar dilakukan.
Ketua
Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Hj.
Rostiati, S.Pd dalam sambutannya mengatakan,
"program KB adalah bagian yang terpadu dalam program pembangunan
nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial
budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan
kemampuan produksi nasional.
Dikatakan
Hj. Rostiati, Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah dianggap
masyarakat dunia sebagai program yang berhasil menurunkan angka kelahiran yang
bermakna.
"Perencanaan
jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan yaitu dengan penggunaan
Obat dan alat-alat kontrasepsi atau penekanan angka kelahiran seperti IUD,
implant, Suntik, Pil, Kondom, MOP (Medis Operasi Pria) dan MOW (Medis Operasi
Wanita)". Terangnya.
Kepala
Bidang P2KB/PK DP3AP2KB Siti Marsinah, S.Kep, yang mendampingi ketua TP PKK
Kabupaten Bima mengatakan, Tim melakukan penyuluhan dan pelayanan KB dan
pemeriksaan IVA di sejumlah Kecamatan.
"Selama
2 hari tim melakukan pelayanan KB di Desa Mpili Kecamatan Donggo Jumat (19/7)
dengan pelayanan KB MKJP pada 20 akseptor yang terdiri dari 1 IUD dan 19
Implant. Kegiatan yang sama juga berlangsung di desa Mpuri Kecamatan Madapangga
Senin (22/7) pada 24 akseptor terdiri dari 4 IUD dan 20 Implant".
Jelasnya.
Dikatakan
Marsinah, DP3AP2KB merancang program pemerintah
untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk, maka dari itu
program KB ini bertujuan untuk membentuk Normal Keluarga Kecil Bahagia dan
Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang.
Dirinya
berharap, semua pasangan usia subur yang membutuhkan pelayanan KB bisa
mendapatkan pelayanan dan Obat serta alat-alat Kontrasepsi yang tersedia pada
fasilitas kesehatan, baik Puskesmas, Polindes maupun Bidan praktek dan tanpa
dipungut biaya (gratis)". Tandas Marsinah. (Diskominfostik Kab. Bima-KM
LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar