Rencana
Kontinjensi merupakan meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen
bersama antar lembaga pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten Bima
dengan Lingkup cakupannya meliputi
ancaman bencana banjir Kabupaten Bima.
Penyusunan
prosedur tetap terkait dengan penanganan
bencana sangat mendesak dilakukan, sehingga apabila terjadi bencana maka
pemerintahan dalam hal ini BPBD dan Tagana selau siap menghadapi bencana untuk
menyelamatkan warga masyarakat.
Hal
tersebut disampaikan Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima Ir. H.Nurdin,
mewakili Bupati Bima membuka acara workshop penyusunan rencana kontijensi
bencana banjir tahun 2019 digelar, di aula SMKN 3 Kota Bima pada hari Selasa (
2/7).
Ir.
H.Nurdin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada BPBD
Kabupaten atas kesungguhan dan kerja keras dalam pengabdiannya demi
kemanusiaan, sehingga BNPB dan BPBD semakin dikenal oleh masyarakat.
Kerja
keras tersebut menjadi tanggung jawab bersama kedepan, untuk terus meningkatkan
kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, pengintegrasian penanggulangan
bencana sebagai prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan
menjabarkannya kedalam rencana strategis BPBD dan organisasi perangkat daerah
terkait.
“Hal
ini juga memberikan input dalam rangka harmonisasi peraturan perundang –
undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan
bencana di daerah, sehingga targetnya meningkatkan pemahaman terkait dengan
kebencanaan dan keaspadaan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat, ” jelas
H.Nurdin.
Pemerintah
daerah sebagai first responder penanggulangan bencana dan sekretaris daerah
selaku kepala BPBD ex-officio
sebagaimana amanat undang – undang agar terus memperkuat kelembagaan BPBD,
menyiapkan dan melatih personil yang handal, serta mengalokasikan dan
meningkatkan dukungan anggaran yang memadai termasuk dana siap pakai bagi
penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Pembahasan
Penyusunan Rencana Kontinjensi Ancaan Banjir di Kabupaten Bima ini, merupakan
proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang
kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Suatu rencana
kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan jika keadaan yang
diperkirakan, tidak pernah terjadi.
Penyusunan
Rencana Kontinjensi ini dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku
penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Bencana banjir
dapat menimbulkan dampak yang luas terutama pada terganggunya aktivitas sosial
dan ekonomi masyarakat. Agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan
cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para
pemangku kepentingan (stake holder).
Sementara
itu, Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Pemadam Kebakaran pada BPBD Kabupaten Bima M.Chandra Kusuma, AP
mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya bersama menghadapi bencana sewaktu
– waktu terjadi, sehingga kita telah siap menyelamatkan warga masyarakat yang
mengalami bencana.
Sangat
penting rencana kontijensi untuk dilakukan agar dapat memperkirakan dampak yang
terjadi ketika bencana terjadi dengan lebih siap dan mengurangi resiko bencana
seperti korban jiwa.
Selain
itu penyusunan rencana kontinjensi
merupakan salah satu dari berbagai rencana yang digunakan dalam siklus manajemen
risiko. Perencanaan kontijensi dilakukan ketika terdapat potensi untuk
terjadinya bencanan atau pada tahap aktivitas kesiapsiagaan. Siklus manajemen
risiko tersebut (termasuk perencanaan kontijensi) digunakan dalam pengelolaan
bencana berbasis kewilayahan.
Momentum
ini dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh para narasumber
dari unsur BPBD Kabupaten Bima, Unsur BMKG, Rangga Babaju. Kepala BWS Kabupaten
Bima, KPH Donggo Masa, Basarnas Bima, Kepala BMKG Cabang Bima, Camat, LP2
DER,Forum PRB Kabupaten Bima. (Sumber Humas Kab. Bima-KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar