Dana desa yang terus digulirkan
pemerintah untuk menciptakan desa yang mandiri. Sehingga daerah diharapkan
mampu merespon program pemerintah untuk mendorong desa agar memberdayakan
masyarakatnya.
program inovasi desa adalah
program pemanfaatan dana desa yang terkait dg usulan desa dan bersifat
inovatif.
Pemerintah Kabupaten Bima melalui
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar Bursa Inovasi Desa
pada tiga rumpun (cluster).
Kepala DPMDes Kabupaten Bima melalui
H. Adnan Jamal, S.Sos Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Teknologi Tepat
Guna (UEM TTG) Rabu (17/7) mengatakan, program inovasi desa adalah program
pemanfaatan dana desa yang terkait dg usulan desa dan bersifat inovatif.
Dikatakan H. Adnan, pelaksanaan
Bursa Inovasi Desa (BID) tahun ini berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika
tahun lalu bursa inovasi dipusatkan pada satu tempat, maka tahun ini dibagi
dalam 3 cluster.
"Bursa Inovasi Desa (BID)
Kluster I berlangsung berlangsung Selasa (16/7) di Paruga Nae Bolo yang
mengikutsertakan 6 kecamatan.
Sehari sebelumnya Senin (15/7)
kegiatan yang sama dipusatkan di aula STKIP Taman Siswa diikuti 8 kecamatan dan
selanjutnya, BID kluster III akan diselenggarakan Rabu 24 Juli yang melibatkan
empat Kecamatan di Gedung Serbaguna Kecamatan Sape.
Dikatakannya, melalui kegiatan
yang bersumber dari dana dana APBN di Kemendes ini, diharapkan muncul usulan
dari desa yang bersifat inovatif
untuk dimasukkan pada perencanaan desa
melalui Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2020". Jelas
Adnan. (Diskominfostik Kab Bima-KM Lengga/KIM Wawo)
0 komentar:
Posting Komentar