Capaian kinerja bidang kesehatan Pemerintah
Kabupaten Bima kembali mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Pusat setelah
Kamis (11/7) Wakil Bupati Bima Drs.H. Dahlan M. Noer menerima penghargaan
Pramesti dari Kementerian Kesehatan RI diserahkan oleh Dirjen Penyehatan
Lingkungan dr.Anung Sugiharto,M.Kes.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr.
Ganis Kristanto yang mendampingi Wabup Dahlan mengatakan, penyerahan
penghargaan tersebut berlangsung dalam Peringatan Hari Tembakau Sedunia 2019 di
Auditorium Siwabessy Kantor Kementerian Kesehatan RI.
Ditambahkan Ganis, "penghargaan disebut
diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang
diperingati pada tanggal 31 Mei 1019 yang mengangkat tema "Rokok dan
Kesehatan Paru"
Mengacu kepada surat yang dikeluarkan oleh
Kementerian Kesehatan, ada empat kategori penghargaan yang diserahkan pada
peringatan tersebut yaitu Penghargaan Pastika Parama, Penghargaan Pastika
Parahita, Penghargaan Awya Pariwara dan Penghargaan Paramesti.
Kabupaten Bima bersama enam kabupaten lain
mendapatkan penghargaan Paramesti setelah pada tanggal 10 Agustus 2018 lalu
melakukan launching Peraturan Bupati Bima
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok bersamaan dengan Pekan
Imunisasi MR di SDN nomor 1 Sila - Bolo.
Peraturan Bupati tersebut mewajibkan seluruh
lingkungan kantor perangkat daerah, kantor camat, unit pelaksana teknis dinas
dan kantor desa se Kabupaten Bima memperlakukan kawasan tanpa rokok (KTR) dan
menginstruksikan seluruh perangkat daerah berperan serta secara aktif dalam
mewujudkan kawasan tanpa rokok tersebut. (Diskominfostik Kab. BIMA-KM
LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar